Perusahaan Tower Mangkir, Korban Radiasi Induksi Tower : Kami Seperti Tidak Dihargai -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Perusahaan Tower Mangkir, Korban Radiasi Induksi Tower : Kami Seperti Tidak Dihargai

Selasa, 22 Maret 2022



Patumbak, Sumutpos.id:Belasan warga sekitar Tower Usulan milik PT. TBG di wilayah desa Patumbak merasa resah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada realisasi penggantian elektronik yang rusak. Diketahui bahwa pihak desa telah memediasikan persoalan namun hingga kini pihak perusahaan tidak hadir guna mengklarifikasikan persoalan para korban. 

Kepada awak media, Sumantri (45) salah satu korban akibat radiasi induksi magnetik Tower mengatakan masyarakat telah menunggu upaya perusahaan untuk memperhatikan persoalan ini. 

"Kami para warga sudah mendapatkan undangan dari pihak desa agar duduk bersama guna menyelesaikan persoalan ini. Tapi terkesan perusahaan tidak menghargai kami masyarakat," ujarnya kepada awak media di kantor desa Patumbak Deliserdang, Selasa (22/3). 

Ditambahkannya,"masyarakat terus mempertanyakan persoalan ini baik kepada organisasi MKFMNI Sumut agar persoalan ini diselesaikan." 

"Selama ini kami belum pernah terima kompensasi kesehatan jangankan itu, pergantian televisi yang rusak belum diganti," pungkasnya. 

Sementara itu Ketua MKFMNI Sumut, Ir. Suendrizal didamping Tim Lapangan, MKFMNI Sumut, Joni Salam, SS menanggapi ketidakhadiran pihak perusahaan sangat disayangkan. 

"Ada kesan perusahaan tidak mengindahkan panggilan klarifikasi dari pemerintah. Ini bentuk arogansi perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat atau warga korban. Padahal berdasarkan Surat klarifikasi untuk perusahaan sudah kami terima ini kali kedua. Seharusnya hari ini Tanggal 22 Maret 2022 namun perusahaan tidak hadir," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, persoalan dampak radiasi atau induksi magnetik yang timbul dari Tower sejak bulan Januari 2022. Kerugian dari itu mengakibatkan TV 13 unit, kulkas 3 unit
CD player 3 unit dan Ampli 1 unit milik 14 warga masyarakat mengalami kerusakan. 

Masyarakat mengalami kerugian puluhan juta dan menuntut perusahaan untuk memberikan kompensasi kesehatan. 

Maka itu mengimbau agar perusahaan bertanggungjawab atas persoalan ini, sebelum ada konflik yang besar apabila ini tidak terselesaikan. (Red-SP.ID/YT)