Kapoldasu Gelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan Pintu SPKT Polres Pematangsiantar -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kapoldasu Gelar Konferensi Pers Terkait Pengrusakan Pintu SPKT Polres Pematangsiantar

Selasa, 22 Maret 2022


(Image/Gambar) : Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers.

Pematangsiantar - Sumutpos.id : Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar  mendampingi  Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers terkait kasus pengerusakan pintu kaca sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mako Polres oleh seorang wanita pada Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 07.25 WIB.

Pada konferensi pers dengan media cetak, elektronik dan online di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022) sekira pukul 22.00 WIB, Kapoldasu menyampaikan, tujuan kedatangnnya ke Polres Pematangsiantar terkait kasus kejadian pengerusakan yang terjadi tadi pagi di Polres Pematangsiantar," ujar Panca.

Untuk itu, saya memastikan dan melihat langsung apa yang telah terjadi dimana seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor honda scopy dengan nopol BK 5756 TAK dengan kecepatan tinggi memasuki Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT, dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa tersebut," kata Kapoldasu.

Ia menambahkan, perlu saya jelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 07.25 wib senin pagi pagi, dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo ketika personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat, tiba tiba Seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor.

Sepeda motor tersebut dikendarai pelaku atas nama, Fitri Arni Matondang, alamat di Jalan Hok Salamuddin RT.0/null Siantar Estate, Siantar Simalungun, Sumatera Utara.

Pelaku juga ingin menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas namun personil yang dilapangan, namun petugas menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan, dan ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT," terang Panca.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil pendalaman yang melakukan pemeriksaan, penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua yang pelaku yang berada saat ini dengan mendengarkan sendiri apa penjelasanya.

Dari penjelasanya pelaku menikah sudah 2 kali namun sudah cerai kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali namun keluarga tida setuju dimana suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya. 

Pada Kesempatan itu, Kapolda Sumut  menyampaikan penyidik dari Polres Pematangsiantar bersama dengan melakukan penggeledahan dirumah orang tua termasuk di dikamar pelaku ditemukan barang bukti buku al-quran dan dzikir, dan kegiatan sehari menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media social youtube tentang ceramah ceramah kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat.

Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu pidana, walaupun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan diruang SPKT tempat pelayanan masyarakat, Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman yang pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," tandas Kapoldasu.

Sementara itu, Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H.M. Ali Lubis menyampaikan, kejadian yang tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat kota Pematangsiantar, tapi alhamdulilah dengan cepatnya gerakan tadi kepolisian, terlebih Kapoldasu langsung turun mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik seseuai dengan informasi yang diberika orang tuanya Pelaku  pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna.

Kita sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa, MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan, mudah-mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi," kata Ali Lubis.(Red-SP.ID/FIS)