LBH PSI Sumut Siap Laporkan Direktur RS. Pirngadi Medan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ! -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

LBH PSI Sumut Siap Laporkan Direktur RS. Pirngadi Medan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik !

Senin, 14 Februari 2022

(Image/Gambar) : Konferensi pers oleh Lembaga bantuan hukum (LBH DPW PSI) Sumut, atas pembelaan kliennya dr. Ramadani Soeroso, Sp.P

Medan - Sumutpos.id :
Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) Sumatera Utara hari Senin (14/02/22) bertempat di 14 Caffe, Jln. Armada 14 gelar Konferensi Pers terkait permasalahan yang menimpa dr. Ramadani Soeroso, Sp.P


Konpers tersebut dihadiri langsung oleh ketua DPW PSI Sumatera Utara H.M. Nezar Djoeli, ST, Ketua LBH PSI Rio Darmawan Surbakti, SH dan Roby Sukma, SH, serta seorang staf medis fungsional (SMF) Paru yang juga konsultan Onkologi (kanker paru) RS. Pirngadi dr. Ramadani Soeroso Sp.P, hadir dalam kapasitasnya sebagai pihak yang merasa telah diperlakukan secara semena-mena, serta telah dicemarkan nama baiknya oleh Direktur RS. Pirngadi Medan, dr. Syamsul Arifin Nasution, Sp.OG.


(Image/Gambar) : berikut adalah surat yang ditujukan kepada dr. Ramadani Soeroso Sp.P , dengan nomor 445/247/W.PELMED/2022, Sifat : Penting, dan Perihal : Penghentian Sementara Pelayanan Dokter.

Mengawali keterangan persnya, ketua DPW PSI Sumut H.M. Nezar Djoeli, ST menjelaskan bahwa rekannya dr. Ramadani Soeroso Sp.P kesehariannya bekerja sebagai ASN di RS. Pirngadi Medan telah menerima surat yang ditandatangani oleh direktur RS. Pirngadi, dr. Syamsul Arifin Nasution, Sp.OG yang isinya meminta kepada rekan kami dr. Ramadani untuk memeriksakan kesehatan jiwanya ke RS. Universitas Sumatera Utara dalam rangka untuk kepentingan pelayanan di RS. Pirngadi, dengan alasan yang belum/tidak jelas sama sekali sebabnya, dan terbukti setelah dr. Ramadani memeriksakan kesehatan jiwanya ke RS. USU atas permintaan direktur RS. Pirngadi, hasil test tersebut tidak ada sedikitpun menyatakan bahwa dr. Ramadani mengidap kelainan jiwa, demikian terang Nezar.


Sementara itu, dr. Ramadani juga turut memberikan keterangan, "Bahwa surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh direktur RS. Pirngadi yang meminta dirinya untuk memeriksakan kesehatan jiwanya, bahkan surat tersebut seolah sepertinya secara sengaja sudah diedarkan ke seluruh bagian/unit yang ada di RS. Pirngadi, hal ini benar-benar sudah merugikan dan mencemarkan nama baik saya dan keluarga besar Soeroso (yang Notabene dr. Ramadani ini adalah putra dari Prof. Dr. Soeroso Sp.P), karena surat yang beredar tersebut seolah-olah mengatakan bahwa saya adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)". Dan hal ini tentunya telah merugikan saya baik secara moril maupun materil, tegasnya lagi.


Atas permasalahan yang dihadapi dr. Ramadani ini, ketua LBH DPW PSI Sumatera Utara, Rio Darmawan Surbakti, SH dan rekannya Roby Sukma, SH, atas nama kliennya dr. Ramadani, Sp.P dalam waktu dekat akan segera melakukan upaya hukum, yakni dengan mengirimkan surat somasi dan gugatan kepada direktur RS. Pirngadi Medan, dr. Syamsul Arifin Nst. Sp.OG, dan kami juga akan mengirimkan tembusan surat somasi/gugatan tersebut kepada Walikota Medan, Bapak Bobby Afif Nasution, selaku kepala daerah yang menakhodai RS. Pirngadi Medan.


Karena apa yang dilakukan direktur RS. Pirngadi terhadap klien kami ini sudah sangat jelas merugikannya, baik secara moril maupun materil, tegas Rio Darmawan.


Terkait permasalahan yang terjadi ini, kru media Sumutpos.id berusaha untuk mengonfirmasi langsung dengan direktur RS. Pirngadi Medan dr. Syamsul Arifin Nasution, Sp.OG lewat pesat singkat WhatsApp, namun hingga berita ini ditayang, direktur RS. Pirngadi tersebut bungkam seribu bahasa alias tidak mau menjawab konfirmasi wartawan, meskipun konfirmasi tersebut terlihat sudah dibaca oleh yang bersangkutan.

(Red-SP.ID/HI)