GEMA Kec. Simangambat Minta Kejatisu Panggil Camat Dan Seluruh Kades Simangambat, Diduga Korupsi Dana Covid-19 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

GEMA Kec. Simangambat Minta Kejatisu Panggil Camat Dan Seluruh Kades Simangambat, Diduga Korupsi Dana Covid-19

Senin, 07 Februari 2022

 

(Image/Gambar) : Gerakan Mahasiswa (GEMA) Simangambat berunjuk rasa di depan gedung Adhyaksa Sumatera Utara, menyampaikan aspirasi mereka atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Camat dan Kades Se kecamatan Simangambat.

Medan - Sumutpos.id : 
Senin, (07/02/22), sekelompok pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kecamatan Simangambat kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) berunjuk rasa didepan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jln.A.H.Nasution.


Dalam Orasinya Wahyu Azhar selaku kordinator aksi menyampaikan, Praktek - Praktek korupsi harus di musnahkan dari muka bumi ini baik yang kecil maupun besar harus di berantas sampai ke akar akarnya, karena perilaku korupsi sangat merugikan dan menghambat pembangunan di negri ini, maka dari itu, "Kami dari gerakan mahasiswa kecamatan Simangambat kabupaten Padang lawas Utara" meminta kepada  kejaksaan tinggi Sumatera selaku aparat penegak hukum khusus pada permasalahan korupsi, agar memanggil dan memeriksa Camat dan Kades se-kecamatan Simangambat yang kami duga terindikasi telah melakukan korupsi pada anggaran dana desa dalam upaya pencegahan dan penanganan covid - 19. 


Menangapi hal tersebut Jansen Lumban batu dari hubungan masyarakat kejaksaan tinggi Sumatera Utara menyampaikan, bahwa "akan segera menyampaikan kepada kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) serta akan segera berkordinasi dengan kejaksaan negeri Padang lawas Utara dalam menindak lanjuti apa yang menjadi temuan rekan-rekan semua".


Mendengar jawaban tersebut Bahutlan tanjung menyampaikan, kami berharap, agar persoalan ini menjadi atensi bagi kejaksaan tinggi Sumatera Utara sebab sebagai putra daerah kecamatan Simangambat kami sangat paham betul bagaimana pembangunan dana desa di kecamatan Simangambat yang kami duga syarat dengan korupsi.


Setelah berdialog secara komunikatif antara pihak pendemo dan Kejatisu, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. (Red-SP.ID/HI/Ril).