LINKKAR Minta Kejatisu Periksa Sejumlah Kepala SKPD Labusel -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

LINKKAR Minta Kejatisu Periksa Sejumlah Kepala SKPD Labusel

Senin, 07 Februari 2022

 

(Image/Gambar) : Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri LINKKAR berunjuk rasa di depan gedung Adhyaksa/Kejati Sumatera Utara.

Medan - Sumutpos.id :

Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menamakan diri Lintas Kajian Kaum Gerakan ( LINKKAR ) datangi kantor Adhyaksa Sumatera Utara Jln. A.H. Nasution melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka, tepatnya pada hari Senin (07/02/2022)


Kedatangan sejumlah mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara ini meminta kepada Kejatisu agar memanggil dan memeriksa sejumlah kepala SKPD kabupaten Labuhan Batu Selatan yang di duga terindikasi melakukan dugaan korupsi.


Dalam orasinya Ade Pitrian selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa, "Kami tidak akan pernah lelah untuk menyampaikan aspirasi khususnya dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara", maka dari itu, Kami sampaikan kembali kepada pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa sejumlah SKPD Kabupaten Labuhan Batu selatan yang kami duga terindikasi telah melakukan dugaan korupsi tahun anggaran 2019 diantaranya kepala dinas ( PU, PMD, BPBD, KETAPANG, KOMINFO, INSPEKTORAT DAN SETWAN ) Kabupaten Labuhan Batu selatan.


Menanggapi hal tersebut Jansen Lumban Batu dari Humas Kejaksaan tinggi Sumatera Utara Menangapi aksi LINKKAR Sumatera Utara tersebut dan menyampaikan, "Terima kasih kepada rekan-rekan yang tidak henti-henti menyampaikan dugaan korupsi kepada kami di kejaksaan tinggi Sumatera Utara ini, apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan akan kami sampaikan kepada bapak kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), dan kami juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri (Kejari) Labusel dalam menindaklanjuti apa yang rekan rekan sampaikan", tutupnya.


Mendengar hal tersebut Ade Pitrian menyampaikan, bahwa minggu depan Kami akan kembali lagi melakukan unjuk rasa didepan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mempertanyakan hasil tindak lanjut dari yang menjadi tuntutan kami ini, sembari membubarkan diri dengan tertib. (Red-SP.ID/HI/Ril).