Aneh, Kepling Mabar Minta Industri Bersebelahan Tembok Warga Agar Pindah -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Aneh, Kepling Mabar Minta Industri Bersebelahan Tembok Warga Agar Pindah

Senin, 07 Februari 2022

(Image/Gambar) : Aneh, Kepling Mabar Minta Industri bersebelahan Tembok warga agar Pindah


Medan - Sumutpos.id : Mendengar aduan sepihak dari warga Mabar terkait bau yang ditimbulkan PT Anugrah Prima Indonesia yang bergerak di bidang pengolahan pakan ternak meminta untuk pindah beroperasi, dikarenakan setiap malam sang kepling sangat bosan menerima aduan warga yang mengeluh akibat bau yang ditimbulkan PT API. 


"Baunya tidak bisa kita ukur, kitapun bingung, kadang kadang pagi keluar, siang ngak ada sore keluar, kadang kadang Hari Rayapun keluar, jadi ini bukan pandai pandaian saya, kalau boleh PT API pindahlah pak, jelas kepling syafii saat dengar pendapat di Lingkungan Hidup Kota Medan. Kamis 03 Februari 2022. 


Setelah mendengar paparan dari warga, Ibu Lurah dan Kepling, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan memberikan kesempatan PT API untuk memberikan penjelaskan secara langsung kepada warga yang merasa terdampak akibat bau yang ditimbulkan oleh PT API sehingga di tutup sementara oprasionalnya oleh Pemko Medan beberapa bulan yang lalu. 


Dihadapan Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, dihadiri oleh jajaran Pemerintah, Camat, Lurah, Kepling Medan Deli, Kanit Intel Polsek Medan Deli dan Perwakilan PT Kawasan Industri Medan, PT API membantah penjelasan warga yang menyebutkan bau tersebut berasal dari limbah bulu ayam yang telah busuk untuk menghasilkan pakan ternak. 


"Yang benar itu limbah dari bulu ayam segar, tidak mungkin kami mengunakan bulu ayam busuk untuk proses pakan ternak, bisa bisa sakit ayam ternaknya apabila kami mengunakan bahan yang busuk", anehnya kenapa harus PT API saja warga keberatan, kami memiliki ijin yang cukup jelas untuk usaha ini, tidak seperti usaha sejenis yang berdekatan dengan usah kami yang diduga tidak memiliki ijin yang jelas," PT API menambahkan penjelasannya. 


Kita bisa buktikan langsung di ruangan ini, sebagai contoh : ada ratusan pekerja yang beraktivitas setiap hari di Pengolahan Limbah bulu ayam tersebut, mana mungkin mereka tahan bekerja berjam jam dengan bau limbah busuk yang warga Mabar tuduhan tersebut, jelas PT API. Akibatnya ratusan pekerja PT API nganggur berbulan bulan akibat isu warga Mabar tersebut. 


Setelah mendengar paparan dari warga, unsur Pemerintah yang hadir saat itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan mengeluarkan surat berita acara kesepakatan rapat antara lain, PT API akan menyiapkan teknis pengelolaan pengendalian pencemaran udara sebelum oprasional pada saat commissioning yang melibatkan unsur Kecamatan, Lurah, Kepling, PT KIM, serta Masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar mengantisipasi permasalahan bau yang dituduhkan warga kepada PT API agar dapat beroperasi kembali. (Red-SP.ID/ARS)