Dicurigai Pencuri Anak, Polsek Perdagangan Amankan ODGJ -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Dicurigai Pencuri Anak, Polsek Perdagangan Amankan ODGJ

Jumat, 07 Januari 2022

(Image/Gambar) : ODGJ (tengah) yang di curiga pencuri anak saat diamankan Polisi.


Simalungun - Sumutpos.id : Dari Informasi masyarakat Personel Polres Simalungun Polsek Perdagangan adanya pria yang dicurigai pelaku pencurian anak atau pencuri anak di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (6/1/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB.



Setelah berhasil diamankan diketahui bahwa pria yang dicurigai pelaku pencurian anak atau pencuri anak, bernama Rahmad Edi Saputa (28) warga Dusun I pasar tengah, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara ternyata mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).



Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menjelaskan, awalnya saksi berinisial RY(16) ada melihat seorang laki-laki mondar-mandir didepan Simpang Gereja HKI Pematang Bandar, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, dengan gelagat mencurigakan dan menduga pelaku pencurian anak, Tulus RY(16) menegur laki-laki itu dan menanyakan,"mau kemana".


Selanjutnya laki-laki yang tidak dikenali itu menjawab,"hanya jalan-jalan saja", kemudian merasa ketakutan nekat melarikan diri. Akan tetapi laki-laki tersebut terjatuh di aspal sehingga mengalami luka lecet di wajah sebelah kirinya. jelas Ipda Arwan.



Saat itu Pendeta (Pdt) Bindo Siagian menolong laki-laki tu dan membawanya ke Pos Polisi Pematang Bandar untuk diamankan dan dimintai keterangannya. Lalu menerima laporan, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH memperintahkan personil piket mengamankan laki-laki diduga pelaku pencurian anak itu ke Mako Polek Perdagangan. 



Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH. menyampaikan bahwa pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB, keluarga Rahmad Edi Saputa (28) datang memberi keterangan ke Polsek Perdagangan dan memberitahukan laki-laki itu bernama Rahmad Edi Saputra dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah mengalami gangguan mental atau jiwa akibat depresi, ucap Akp Josia.


Mendengar pengakuan keluarga dan hasil interogasi dilokasi tidak terbukti melakukan pencurian anak, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH menyerahkan Rahmad Edi Saputra dibawa keluarganya pulang ke Kabupaten Batubara. 


"Laki-laki bernama Rahmad Edi Saputra yang sempat diamankan warga dicurigai pencurian anak itu ternyata mengalami gangguan jiwa dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,"kata Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH.(Red-SP.ID/FIS)