Dinas PU Kota Medan Terkesan Tutup Mata Atas Lambatnya Pengerjaan Projek Rehab Trotoar Dan Pembetonan Median T.A. APBD 2021 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Dinas PU Kota Medan Terkesan Tutup Mata Atas Lambatnya Pengerjaan Projek Rehab Trotoar Dan Pembetonan Median T.A. APBD 2021

Jumat, 17 Desember 2021


(Image/Gambar) : Pengerjaan Projek Rehab Trotoar Dan Pembetonan Median di Jln. Palang Merah - Medan, T.A. APBD 2021 dinilai sangat lambat dalam pengerjaannya, dan hampir dapat dipastikan tidak akan selesai pada tahun anggaran 2021 ini.

Medan - Sumutpos.id :
Pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat memaparkan serapan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) di rumah dinas Gubernur beberapa waktu lalu yang masih rendah, dimana berdasar catatan Mendagri, ada delapan daerah di Sumatera utara dengan serapan APBD yang masih di bawah 50%, hingga akhir bulan November ini.


Adapun daerah itu, diantaranya Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebesar 49,62%, Kabupaten Mandailing Natal 49,40%, Kabupaten Nias 49,22%, Kota Sibolga 46,92%, Kota Medan 46,22%, Kota Tanjungbalai 45,37%, Kota Padangsidimpuan 44,98%, dan Kabupaten Karo 43,54%.


Kota Medan sebagai satu dari Kota terbesar di Indonesia masuk dalam catatan Mendagri yang masih sangat rendah serapan anggarannya, yakni di kisaran 46,22%, dan hal tersebut, menunjukkan adanya uang yang tertahan atau belum sampai ke masyarakat. Padahal, belanja pemerintah menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan akselerasi ekonomi di tengah pandemi, ujar mantan Kapolri tersebut.


Pernyataan Mendagri diatas tersebut memang berbanding lurus dengan investigasi yang dilakukan oleh TIM Sumutpos.id di lapangan, dimana masih banyaknya pekerjaan-pekerjaan Dinas PU yang diduga terlambat dalam pengerjaan dan diyakini pekerjaan tersebut tidak akan selesai sesuai dengan yang tertera di dalam Kontrak antara Dinas PU dan  Vendor Penyedia barang dan jasa.



(Ket. Gambar) : LPSE Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, untuk projek rehabilitasi trotoar dan pembetonan median Jln. Palang Merah dan Jln. Juanda  T.A. 2021 telah selesai di tenderkan per tanggal 16 Agustus 2021.


Salah satu contoh projek yang dinilai sangat lambat dalam pengerjaannya adalah "Projek Rehab Trotoar Dan Pembetonan Median di Jln. Palang Merah dan Jln. Juanda Kec. Medan Maimon T.A. APBD 2021", dimana projek dengan nilai pagu hampir 1 milyar ini, tendernya sudah selesai per tanggal 16 Agustus 2021, akan tetapi realisasinya di lapangan hingga hampir di penghujung tahun 2021 ini projek tersebut seperti mangkrak alias jalan di tempat dan tidak ada kemajuan dalam pengerjaannya, hingga dapat dipastikan projek tersebut tidak akan selesai pada waktunya, sesuai kontrak yang disepakati antara dinas PU Kota Medan dengan pemenang tender projek tersebut.


Belum lagi dalam persoalan setiap projek yang dilaksanakan tidak terlihat satupun terpasang plank papan pengumuman nama projek dan anggarannya, dimana seharusnya hal ini wajib dilakukan oleh Vendor pelaksana projek tersebut, sesuai aturan yang tertera dalam UU NO. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), agar pelaksanaan projek tersebut menjadi transparan dan terang benderang tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi, sehingga peluang terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat diminimalisir.


Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman projek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi, kabupaten/kota melalui Perda, Perwal ataupun Perbup. Dan jika di lapangan terdapat sebuah projek yang tidak menyertakan papan pengumuman projek, sudah jelas hal tersebut menabrak aturan dan UU, bahkan patut dicurigai projek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal pelaksanaannya.


Sementara itu Plt. Kadis PU Ferry Ikhsan, pada saat dimintai tanggapannya atas persoalan ini, menjawab dan mengatakan, "Untuk informasi tentang persoalan tersebut, dapat menghubungi nomor WA layanan informasi dan pengaduan resmi milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, jawabnya", sembari memberikan nomor pelayanan yang dimaksud.


Kemudian TIM mencoba menanyakan persoalan tersebut, ke nomor WA yang diberikan Plt Kadis, akan tetapi, hingga berita ini dinaikkan, TIM Sumutpos.id sama sekali tidak mendapatkan jawaban dari nomor pelayanan tersebut.


Atas permasalahan tersebut diatas, TIM Sumutpos.id meminta kepada "Pak Wali Bobby untuk mengevaluasi kembali KINERJA Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan yang saat ini di Nakhodai oleh Plt Kepala dinas Ferry Ikhsan". 

(Red-SP.ID/TIM)