(Image/Gambar) : Anggota yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Abdul Rahman Nasution, SH, berfoto bersama dengan para undangan hadir usai acara Sosialisasi Perda. |
Medan - Sumutpos.id : Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution SH menyampaikan, pemerintah kota Medan hingga saat ini banyak sudah merealisasikan beberapa program dalam mengentaskan masalah kemiskinan sesuai perda nomor 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan.
Dalam Perda khususnya pada bab 4 antara lain menyebutkan beberapa hak masyarakat yang harus dipenuhi Pemko Medan, khususnya bagi masyarakat tergolong miskin baik di bidang pendidikan, kesehatan, penyediaan sarana air bersih,mendapatkan modal usaha, jaminan rasa aman dan ketertiban, mendapatkan pelatihan keterampilan dan lainnnya.
“Jadi, bapak dan ibu punya hak mendapatkan fasilitas Pemko Medan. Siapa yang sudah menerima bantuan seperti PKH, BPJS Gratis dan sembako dari Pemko Medan. Nah, inilah upaya pemerintah kita mengurangi beban warga miskin di kota ini,” ujar Abdul Rahman Nasution saat menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 1995 di Jalan Kapten Muslim Gg Sadar Kelurahan Dwikora Kec, Medan Helvetia, Sabtu (4/12).
Kegiatan ini juga dihadiri Camat Medan Helvetia diwakili Kasi Trantib Supriedi Lubis, Lurah Dwikora Uci Paramita Sheilda SSTP, Kepling X Dwikora Yusuf dan seratusan warga setempat. Untuk program sanitasi dan pengadaan air bersih, selaku wakil rakyat, Abdul Rahman telah mendorong percepatan pengadaan 3 titik khususnya di wilayah Medan Barat. Nah, kalau ada bapak/ ibu yang berminat akan dibangunnya sarana air bersih di lokasi ini, silahkan datang saja ke Rumah Aspirasi ARN di Jalan Karya 2 Medan Kelurahan Karang Berombak. Kita akan dorong pula pembangunannya segera ke pemerintah kota,” tegasnya.
Bidang pendidikan, tahun 2022 pemerintah kota berencana menyediakan fasiltas beasiswa bagi 25.000, siswa SD dan SMP. Nah, ini peluang yang mesti kalian kejar, kalau bisa siswa SD SMP di kelurahan ini semuanya mendapat beasiswa itu,” kata pria yang biasa disapa Manche ini.
(Image/Gambar) : Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution tampak menyalami salah satu undangan hadir, sambil membagikan Souvenir. |
Mengenai program Universal Health Coverage (UHC), Pemko Medan masih merancangnya pada 2022, karena program yang lalu terpaksa ditunda karena pandemic covid 19 disamping tarif BPJS naik dari 27.000 menjadi 35.000. Tentunya, mempersiapkan uang lebihnya akan terasa lebih sulit. Banyak persoalan-persoalan lain yang ditanya warga kepada Mance, yang seluruhnya dijawab dengan baik, seperti misalnya pertanyaan sejumlah ibu yang mempersoalkan mengapa ia berprofesi sebagai jualan kecil kecilan tidak bisa mendapat PKH. Untuk ini Mance menyatakan bahwa di setiap kelurahaan ada program pembinaan terhadap UMKM.
Dalam Sosper itu, warga juga meminta politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Medan itu menyampaikan harapan masyarakat untuk membenahi sungai yang membelah kota Medan itu untuk dikeruk agar tidak menimbulkan banjir, dan merawat bibir-bibir sungai yang mulai rusak.
Sementara itu, Lurah Dwikora Uci Paramita menyampaikan apresiasi kepada Abdul Rahman yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan yang sudi membantu warganya dalam berbagai urusan, hingga memohon kepada pemerintah mendapatkan fasilitas kesehatan BPJS gratis dan urusan lainnya. Memang, kita bisa lebih lambat menyahuti aspirasi masyarakat karena kita harus terlebih dahulu mengumpulkan data dan mengevaluasinya. Sedang beliau dengan tim dari Rumah Aspirasi ARN yang dibangunnya mampu membantu warga, bahkan untuk persoalan Adminduk.
Perlu diketahui, Rumah Aspirasi ARN memang sengaja dibangun Manche untuk membantu masyarakat yang terkendala urusan administrasi apapun. Hingga kini lebih 1000 BPJS gratis diperjuangkannya untuk masyarakat. Dan, Alhamdulillah banyak yang sudah merasakan manfaatnya. (Red-SP.ID/Ril/BP)