Masyarakat Desak Kepolisian Untuk Segera Mengusut Kasus Pencabulan Seorang Kakek Terhadap Cucunya -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Masyarakat Desak Kepolisian Untuk Segera Mengusut Kasus Pencabulan Seorang Kakek Terhadap Cucunya

Rabu, 17 November 2021

 

(Image/Gambar) : H. Purba Tokoh masyarakat

Pematangsiantat - Sumutpos.id : Polemik lambannya pihak kepolisian dalam menangani kasus pencabulan "oppung cabul" terhadap cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun mengundang beragam tanggapan di masyarakat Pematangsiantar pada Kamis (17/11/2021).


Saat ditemui disekitaran kediamannya di daerah Sibatu-batu pagi tadi, H. Purba (36) mengecam keras tindakan "oppung cabul" yang tega menista kepolosan cucu kandungnya. 


"Gila itu bang, gak beres otaknya itu. Masa cucunya pun digasak," ucapnya geram. 


Dalam penuturannya, bapak 3 anak yang juga tokoh masyarakat ini menyayangkan lambannya pihak kepolisian menangkap pelaku TS (75) padahal sudah jadi terlapor sejak tanggal 6/11/2021 silam. 


"Lama kali ditangkap. Harusnya kan ini dapat perhatian serius. Dipikirinlah pulak perasaan mamaknya (korban-red), perasaan dan masa depan anaknya (korban-red). Jangan diulur-ulur penangkapannya," tambah H. Purba.


Seperti pemberitaan sebelumnya, TS (75) dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak kota Siantar terkait kasus pencabulan yang dituding dilakukannya terhadap cucu kandungnya yang baru berusia 4 tahun. 


Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki kasus ini sementara pelaku belum diamankan. 


Adapun anak dan ibunya diketahui telah diusir dari rumah pelaku. (Red-SP.ID/TEAM)