(Image/Gambar) : Syufi Ananda Lubis dari Bank Sumut. |
Pematangsiantar - Sumutpos.id : Puluhan nasabah Bank Sumut Sariyah cabang pematang siantar yang beralamat dijalan Sudirman kecewa,diduga hal ini akibat tidak sesuainya keterangan dan kenyataan yang diberikan oleh pihak bank tersebut.
Kekecewaan puluhan nasabah ini berawal dari tidak adanya fasilitas pemasangan air (PDAM)dirumah yang mereka kredit melalui bank sumut sariyah sejak tahun 2019 yang lalu serta fasilitas jalan yang tidak memadai hingga saat ini.
(Image/Gambar) : Br Tampubolon Seorang Ibu Perwakilan Masyarakat dari Perumahan Adelia 3 |
Oleh karenanya para nasabah ini menuntut agar pihak bank dan pihak developer memberikan hak mereka dengan melakukan pemasangan instalasi air kesetiap rumah yang ada diperumahan Adelia Park III kekurahan karangsari,kecamatan gunung maligas, kabupaten simalungun.
Akan tetapi"pihak bank dan developer hanya memberikan janji-janji yang tak kunjung terealisasi.tidak puas dengan janji, para nasabah ini menghentikan sementara pembayaran angsuran sebagai bentuk protes atas tidak terealisasinya pemasangan sarana air dan jalan tersebut.
Pada pertemuan terakhir pada bulan oktober 2021 yang lalu pihak bank yang diwakili Syufi Ananda Lubis dan developer Agustinus Barus,dan perwakilan nasabah didampingi kuasa hukumnya Horas Sianturi,SH.telah terjadi kesepakatan bahwa pada bulan November 2021 semua tuntutan para nasabah akan dipenuhi.
(Image/Gambar) : Sebahagian Ibu Warga Perumahan Adelia yang kecewa terhadap Pihak Bank Sumut Syariah |
Mengingat janji tersebut perwakilan nasabah didampingi kuasa hukumnya mendatangi lagi bank sumut sariyah untuk menagih janji realisasi pemasangan instalasi air tersebut.kehadiran mereka disambut oleh Syufi Ananda Lubis diruagannya.
Menurut Syufi pihaknya sudah mendaftarkan pemasangan instalasi air minum tersebut ke PDAM melalui rekanan kami berinisial H,dan pembiayaan sudah kita bayar lunas jadi kami harap ibu-ibu bersabar dulu,mungkin sedang dalam proses.ujar Syufi meyakinkan.
Tak mau kecolongan lagi,para nasabah tersebut menyambangi PDAM Tirtauli yang disebut oleh Syufi, untuk mempertanyakan kebenaran keterangan Syufi, namun apa yang dikhawatirkan benar terjadi,bahwa pendaftaran pemasangan tersebut sudah lama ditolak oleh PDAM Tirtauli sebab bukan wilayah mereka melainkan wilayah Tirta Lihou kabupaten simalungun,dan pembayaran yang disebut tidak pernah diterima oleh pihak PDAM Tirtauli kota pematang siantar.
Mendengar jawaban dari pihak PDAM tirtauli Horas Sianturi,SH.sebagai kuasa hukum nasabah mengatakan bahwa Syufi Ananda Lubis sebagai perwakilan bank sumut sariyah tidak konsisten dalam memberi keterangan.dan seolah-olah mempermainkan kliennya.
Horas mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak-hak kliennya.karena air itu merupakan kebutuhan pokok,bagaimana masyarakat hidup tanpa air?sementara kewajiban klien saya dituntut harus bayar tetapi hak nya tidak diberikan.ujar Horas. (Red-SP.ID/SAM)