Anggota DPRD Medan Dari Fraksi PAN "ARN" Sosialisasi Perda Nomor 4/2012 Tentang Sistem Kesehatan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Anggota DPRD Medan Dari Fraksi PAN "ARN" Sosialisasi Perda Nomor 4/2012 Tentang Sistem Kesehatan

Kamis, 25 November 2021


(Image/Gambar) : Anggota DPRD Medan dari fraksi Partai Amanat Nasional Abdul Rahman Nasution, SH kembali mengadakan giat Sosper dengan mengangkat Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Medan - Sumutpos.id :
Sebagai wujud rasa peduli dan tanggungjawabnya mewakili masyarakat di DPRD Medan khusus di daerah pemilihannya pada Pileg 2019 yang lalu (Dapil I, meliputi Kec. Medan Barat, Petisah, Helvetia dan Medan Baru), anggota yang juga wakil ketua Komisi III DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Rahman Nasution, SH yang biasa disapa dengan "ARN", kembali mengadakan Giat Sosper dengan mengangkat Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang "Sistem Kesehatan".

Acara Giat Sosper anggota dewan dari fraksi PAN tersebut, turut dihadiri oleh Sekcam Medan Barat dan Lurah Karang Berombak Suhardi, SE, T. Robby Khairi, bertempat di rumah aspirasi "ARN" Jln. Karya 2, tepatnya pada hari Senin (22/11/21).


Kegiatan Sosialisasi Perda merupakan agenda rutin yang dilakukan anggota dewan ini setiap bulannya, dimana pada kegiatan Sosper kali ini "ARN" merangkainya dengan kegiatan Vaksinasi bagi warga masyarakat yang masih belum di Vaksin.


Namun, pada intinya, Abdul Rahman Nasution menitik beratkan upaya peningkatan pelayanan masyarakat serta fasilitas kesehatan di Puskesmas maupun di rumah sakit.

Sebagaimana diketahui, Perda itu merupakan upaya kesehatan, dimana setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh Pemda Medan Tim ARN sendiri telah mengurus BPJS Gratis sekitar 1000 an.

Abdul Rahman menjelaskan, bagi warga yang belum memiliki BPJS, tetap dapat menerima pelayanan kesehatan gratis melalui program unregister.
“Untuk mendapatkan program unregister ini cukup melakukan pengurusan ke kelurahan dan Dinas Sosial. Program ini mengcover pelayanan kesehatan gratis untuk warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, tandas politisi Partai Amanat Nasional ini.

Abdul Rahman juga mengajak warga, memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah kota ini. Apalagi 10 persen dari dana APBD dialokasikan untuk pelayanan kesehatan gratis salah satunya melalui BPJS Kesehatan dari Pemko Medan,” jelasnya.

Selain itu, saat ini Pemko di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution sedang berhitung untuk merealisasikan program kesehatan gratis untuk seluruh warga Medan

Diakhir kegiatan sosialisasi tersebut dibuka ruang tanya jawab terkait kesehatan dan diantara beberapa yang bertanya hampir semua mempersoalkan tentang kepesertaan BPJS yang masih banyak belum terdaftar dan ada juga peserta Mandiri kls 3 yang menunggak. Masyarakat masih berharap Abdul Rahman membantu warga mendapatkan BPJS Gratis dan bagi sejumlah BPJS yang sudah nonaktif dapat segera diaktifkan. (Red-SP.ID/01/Bp)