(Image/Gambar) : Polisi ringkus pria pelaku curi kotak amal
Medan - Sumutpos.id : Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, di wilkum-nya menangkap dua pria karena diduga mencuri kotak infak salah satu masjid di Medan, Sumatera Utara, Aksi pencurian itu sempat viral karena terekam CCTV.
Kedua pria yang ditangkap tersebut berinisial MF (20) dan RF (16). Mereka diduga mencuri kotak infak di Masjid Jami Jalan Sentosa Lama, Sei Kera Hulu, Kec Medan Perjuangan.
Kapolsek MedanTimur Kompol Arifin SH, didampingi Kanitreskrim IptuPol Jepri Simamora, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama Rabu (15/09/2021), pada wartawan awak media.
Kompol Arifin SH, menyebutkan dari petugas telah menyita kota infak dari MF dan RF, Keduanya kemudian ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjutnya.
“Kedua pelaku sudah ditahan serta dalam tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” sebutnya Kompol Arifin.
Saat di interogasi MF telah mengakui perbuatannya bersama RF telah curi kotak infak Masjid Jami jalan sentosa Lama, Dengan uang hasil mencuri kotak infak itu, digunakan untuk bermain game di warnet, "katanya MF.
(Red-SP.ID/IwandaLubis)