Bupati Simalungun di Duga lakukan Pelanggaran,DPRD Diminta Bentuk Pansus -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Simalungun di Duga lakukan Pelanggaran,DPRD Diminta Bentuk Pansus

Kamis, 16 September 2021

(Image/Gambar) : Bupati Simalungun di Duga lakukan Pelanggaran,DPRD Diminta Bentuk Pansus


Simalungun - Sumutpos.id : Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) secara resmi menyurati Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun dan Seluruh Anggota DPRD Simalungun untuk membentuk Panitia Khusus (PANSUS) guna mengusut sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Simalungun.


Ketua Umum GEMAPSI, Anthony Damanik  ketika dikonfirmasi awak media Pada hari kamis (16/09/2021) membenarkan telah menyurati Pimpinan DPRD Simalungun sesuai dengan Surat Nomor: GEMAPSI /107/ Perm.Pansus/IX/2021.


Dijelaskannya, bahwa berdasarkan hasil Investigasi kami melihat karakter Bupati Simalungun yang di duga melakukan pelanggaran mulai dari hal kecil seperti spanduk , foto, atribut dan alat tulis kami yakini akan sangat berpotensi pada jabatan- jabatan dan pemenang- pemenang proyek di Simalungun,praktek-praktek jual beli jabatan seperti: Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan sampai Kepala Sekolah baik SD maupun SMP.


Selain itu, pengangkatan tenaga Ahli juga sangat berpotensi melukai perasaan saudara kami Ummat Islam. Karena dari Tiga yang dihunjuk Bupati Simalungun tidak satu pun mewakili saudara-saudara kami yang ber-Agama Islam.

Ditambahkannya lagi, bahwa Pemberian rekor Muri selayaknya diberikan kepada rakyat Simalungun yang telah memberikan sumbangan materi, waktu dan tenaga, bukan kepada bupati Simalungun, selain itu harus di lakukan laporan pertanggung jawaban atas Penghimpunan Dana dari  masyarakat itu.


Belum lagi terkait Persoalan Carut marutnya Menejemen PDAM Kabupaten Simalungun, pihaknya menduga bahwa, Bupati Simalungun terindikasi melindungi dugaan korupsi direktur Utama PDAM Tirt Lihou dan mengabaikan ke prihatinan pegawai PDAM Tirta Lihou yang sangat di rugikan.


“Padahal sejumlah pegawai sudah mengajukan untuk diadakannya Audit Independen guna mengusut dugaan pelanggaran-pelanggaran di PDAM Tirtalihou,namun berdasakan keterangan Pegawai yang telah bertemu dengan Bupati Simalungun justru terkesan melindungi dugaan pelanggaran tersebut,” sebut Anthony Damanik dan yang terakhir berdasarkan amatan mereka, bahwa Bupati Simalungun telah melakukan Praktek Nepotisme se marga dan mengabaikan masukan masyarakat atas dugaan Korupsi Calon Sekda Simalungun Esron Sinaga dan pengangkatan sejumlah pejabat-pejabat di Kabupaten Simalungun.


“Itulah dasar pertimbangan kami mengajukan pembentukan Pansus kepada DPRD Simalungun dan kami percaya anggota DPRD Simalungun masih berpihak kepada Rakyat,” yang memilih nya ucapnya.


Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Simalungun untuk segera membentuk Pansus dan Apa bila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap UU dan Sumpah Jabatan agar DPRD Kabupaten Simalungun menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Hukum dan Perundang – undangan yang berlaku. (Red-SP.ID/Team/MIO)