(Image/Gambar) : Illustrasi 28 pemain judi dadu di kampung Asem Cijantung di ringkus Tim Buser Polda Metro Jaya |
Jakarta - Sumutpos.id : Warga yang tinggal di RT 02 RW 01 Kampung Asem Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, (13/9), pada Senin malam itu, dikejutkan saat serombongan petugas Jatanras Polda Metro Jaya menggrebeg lapak judi dadu yang tengah digelar ditempat tersebut. Akibatnya sebanyak 28 orang yang kedapatan berada di lapak judi, langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Menurut keterangan dari salah satu warga yang tinggal disekitar lokasi TKP.
Warga tersebut mengatakan bahwa saat terjadinya aksi penggerebegan, dia mengaku tengah berada di rumahnya yang terletak tidak jauh dari arena lapak judi dadu tersebut, kendatipun berada dilingkungan berbeda RT.
Ia merasa kaget ketika mendengar seperti terjadi adanya kegaduhan yang berasal dari lapak judi dadu yang dikenal sebagai milik bandar Anton tersebut.
Paparnya lebih lanjut, bahwa iapun sempat mendengar dari lokasi lapak itu suara mirip letusan senjata api sebanyak satu kali. Dan, selanjutnya terdengar juga suara berserabutan langkah orang yang panik berlarian kocar-kacir mirip dikejar hantu.
"Ya bunyinya mirip suara petasan gitu, tapi cuma satu kali sih yang saya dengar. Tapi segitu aja udah bikin kaget warga, apa lagi yang pas ada dilapak sebagian mereka langsung kocar-kacir melarikan diri," ujar warga tersebut dengan logat Betawi yang kental.
Berdasarkan telusuran dilapangan, yang berhasil dihimpun oleh awak media ini, beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari radius arena judi, mengaku dan merasa bersyukur lapak judi yang berada di lingkungan RT 02 tersebut di obrak-abrik aparat penegak hukum.
Pasalnya, si warga itu membeberkan, bahwa adanya lapak judi di lokasi itu, menurutnya, sebagai tidak ada manfaatnya bagi lingkungan warga sekitar.
"Malah justru imbas kegaduhan saja yang sering didapat oleh warga hampir setiap malam. Terlebih saat terjadi penggerebegan malam Senin itu, rumah saya pun dan beberapa rumah warga lainnya sempat di gedor-gedor pintunya oleh petugas. Mereka menyangka para pemasang dadu yang sempat melarikan diri itu dikira mengumpet di rumah kami," keluh warga yang berkeberatan namanya disebutkan di media.
Saksi mata menjelaskan detik-detik penggerebegan lapak judi dadu yang berada di Kampung Asem tersebut. Diawali dengan kedatangan 7 motor yang dilarikan dengan kencang memasuki gang yang menuju ke arena lapak judi.
Setibanya di lokasi para pengendara motor yang masing-masing berboncengan tersebut melompat dari atas motor yang dinaikinya dengan tanpa menyandarkan motor tersebut terlebih dahulu, Mereka (Red- sebanyak 14 orang petugas gunakan motor) langsung merangsek ke titik arena yang saat itu dipenuhi oleh para pemasang judi dadu.
Sebanyak 28 orang yang saat itu berada dilapak diamankan oleh petugas dan langsung dimasukan kedalam 5 unit mobil yang terparkir di ujung mulut gang untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebagian lagi yang bernasib beruntung, karena para pemasang tersebut sepertinya lebih sigap dalam membaca situasi, dimana pada saat detik-detik penggerebegan itu terjadi, mereka dengan sigap langsung ambil langkah seribu untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas.
Sumber di Polda Metro Jaya membenarkan bahwa 28 orang yang ditangkap di arena judi dadu di Kampung Asem tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan petugas Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Publikpun berharap petugas yang tengah menangani kasus "judi Dadu Kampung Asem" dapat melaksanakan tugas wewenangnya dengan profesional selaras dengan spirit Polri yang Presisi yang digagas oleh Kapolri Jendral Polusi Listyo Sigit Prabowo yang saat ini penerapannya tengah diaplikasikan secara menyeluruh pada institusi Polri.
Pasalnya, pada kasus penggrebegan lapak Judi Dadu yang pernah terjadi di daerah Jelambar Jaya 4 Kampung Cina, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Jatanras Polda Metro Jaya. Dan, saat itu berhasil mengamankan 31 orang berikut BB nya, yang terciduk tengah berada di arena lapak judi tersebut.
Namun, sayangnya setelah beberapa hari di tahan para pelanggar Pasal 303 tersebut, termasuk bandarnya dan juga salah satu perempuan berinisial COR, warga Cijantung, yang disebut-sebut dalam kasus sebagai "Bankir" itu, akhirnya kesemuanya dilepas juga oleh petugas penyidik di PMJ, dengan menyisakan aroma "bau kentutnya" yang merebak kemana-mana.
"Diduga dilepasnya para pelanggar Pasal 303 tersebut, karena sudah terjadi deal-deal kesepakatan," ujar sumber menjelaskan.
Publik pun akhirnya jadi bertanya, akankah ending kasus penangkapan pelanggar 303 di Kampung Asem Cijantung ini akan serupa ceritanya dengan ending penangkapan pelanggaran Pasal 303 yang terjadi beberapa waktu lalu yang di grebeg di lapak "Judi Dadu" di daerah Jelambar Jaya 4 Kampung Cina, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat?
Sejumlah pihak menilai seandainya para petugas yang saat ini menjalankan amanah yang saat ini menjadi konsen utama dari pimpinan tertinggi institusi Polri tersebut harus berpikir berkali-kali untuk tidak mencoba bertindak diluar kewenangannya.
Seperti halnya terkait program yang menjadi konsen Polri Bertransformasi tersebut terungkap saat Komjen Listyo Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021 lalu, dimana saat itu Komjen Listyo Sigit memaparkan ada 16 program prioritas dan 8 komitmen jika terpilih menjadi Kapolri.
Selain itu, ia juga memaparkan konsep “Polri yang Presisi" adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.
Menurut Listyo, pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
“Konsep transformasi Polri yang ‘Presisi’ hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat," ujar Sigit.
Sementara itu Kabid Investigasi dan Intelijen DPN BPI KPNPA RI, Agus Chepy mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya yang tengah digelorakan oleh Kapolri Jendral Sigit yang berjanji bakal memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan instrumen hukum progresif melalui penyelesaian dengan prinsip keadilan restoratif.
Menurut Chepy kendatipun Polri dalam lakukan upaya transformasi fungsi layanannya kepada masyarakat lebih diprioritaskan.
Dimana salah satunya langkah transformasi tersebut, yang berencana membuat polsek tak lagi menyidik perkara, namun akan lebih dimaksimalkan dalam fungsi pencegahan, pemecahan masalah dengan musyawarah, dan menjadikan proses hukum sebagai upaya terakhir.
Hal tersebut ditegaskan oleh Chepy agar dalam pengejawantahannya pelaksanaan Polri yang Presisi itu tidak boleh ditelan bulat-bulat oleh personel polri secara absolute.
"Artinya penegakan hukum juga harus termasuk ke Internal institusi Polri," tutup Kabid Investigasi dan Intelijen DPN BPI KPNPA RI tersebut berharap. (Red-SP.ID/Timsus)