(Image/Gambar) : Korban saat berada di IGD RS Vita Insani Pematangsiantar |
Pematangsiantar-Sumutpos.id : Nasib malang dialami oleh Kristin Nova Leli Panjaitan , warga Huta III Lumban Lintong Kelurahan Mariah Hombang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, lantaran ditelantarkan oleh pihak Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar selama 6 jam, Selasa (20/07/21).
Kronologis bermula saat korban Kristin Nova Leli Panjaitan mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan besar Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Kristin Nova Leli Panjaitan yang saat itu mengalami keadaan darurat langsung dilarikan oleh warga setempat ke RS.Vita Insani Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar sekira pukul 01.15 Siang
Sesampainya di RS.Vita Insani Pematangsiantar Kristin Nova Leli Panjaitan langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen Sars CoV-2 dan dinyatakan Positif Covid-19. Keluarga yang mendengar hal tersebut lantas bingung dan tak berkata apa-apa.
Sementara itu , ketika awak media sumutpos.id mengkonfirmasi kepada salah satu keluarga korban Kristin Nova Leli Panjaitan mengatakan bahwasanya korban sudah dibawa ke RS.Vita Insani sekira pukul 01.15 Siang dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bedah.
" ketika kita sampai tadi pak sudah dilakukan pemeriksaan swab test oleh dokter Edwin dokter bedah lalu dikatakan postif. Sontak saya terkejut pak , lalu saya bilang begini sama dokter tersebut bagaimana ini pak , ini korban kecelakaan bukan karna karna penyakit covid . Tolong pak , ini korban kecelakaan , bukan karna covid , belum lagi sadar sudah dikatakan covid , ujar Yanti Malau keluarga korban"
Namun ketika awak media sumutpos.id ingin mendengar dari penjelasan dari dokter yang bersangkutan malah diarahkan oleh Humas RS.Vita Insani yang dimana notabenenya bukan merupakan seorang dokter.
Ketika awak media sumutpos.id dan suami korban mempertanyakan kejadian tersebut kepada sang Humas RS.Vita Insani mengatakan bahwasanya waktu diperiksa dan dilakukan Swab Test itu positif , tetapi itu bukan jaminan bahwa sang korban positif , ujar Sutrisno Munthe selaku Humas RS.Vita Insani.
Humas RS.Vita Insani juga menambahkan bahwasanya mereka tidak mempunyai fasilitas yang lengkap untuk ruang covid-19 dan kecelakaan dikarenakan harus membutuhkan 3 dokter bedah sekaligus, katanya.
Lantas dari jawaban sang humas tersebut membuat keluarga korban menjadi kebingungan dan tidak tau harus berbuat apa dikarenakan tak satupun perawat ataupun dokter yang menangani Kristin Nova Leli Panjaitan yang berbaring di ruang IGD Isolasi.
Sementara itu keluarga korban meminta tolong agar Kristin Nova Leli Panjaitan segera ditangani. Namun pihak RS.Vita Insani mengatakan agar dirujuk di Rumah Sakit lain seperti RS. Djasamen Saragih dan RS.Efarina Medan , dengan persyaratan menandatangani surat pernyataan isolasi yang berbunyi :
1. Pasien akan dirawat diruang isolasi
2. Pasien tidak boleh didampingi oleh keluarga selama dalam perawatan
3. Tidak ada jam kunjungan keluarga
4. Pasien membawa smart phone / handphone ( disertai chargernya masing masing
5. Apabila pasien meninggal selama perawatan di RS jenazah tidak boleh dibawa pulang dan akan dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19
6. Kami sudah mengerti sepenuhnya atas penjelasan mengenai tindakan rujukan dan perawatan di Rumah Sakit.
Sementara itu keluarga korban yang menerima surat pernyataan isolasi untuk dirujuk kemudian mengatakan dan bersepakat untuk tidak menandatangani tersebut dan akan membawa sendiri Kristin Nova Leli Panjaitan ke RS.Djasamen Saragih yang berada di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar , sekira pukul 21.00 Wib
Kita berharap agar rumah sakit bekerja dengan professional dan sesuai dengan sumpah nya sebagai dokter indonesia yang berbunyi " Demi Allah saya bersumpah, bahwa : Saya akan membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan. Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter" , semoga. (Red-SP.ID/TB)