Ranmor di Parapat, Satu Mobil Plat Merah Disikat -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Ranmor di Parapat, Satu Mobil Plat Merah Disikat

Kamis, 22 Juli 2021

(Image/Gambar) : Iptu. Hosea Ginting- Kapolsek Parapat

SIMALUNGUN - Sumutpos.id
: Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Parapat, kian hari makin terusik dengan para mafia maling (pencurian) sepeda motor (Ranmor) dan kenderaan roda empat, baik diparkir di depan rumah dan di dalam gerbang rumah warga.


Banyaknya Ranmor yang hilang ini juga membuat laporan warga menumpuk di Mapolsek Parapat (Polres Simalungun), Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun,namun tidak satupun pencuri yang ditangkap dan sampai saat ini belum juga dapat menemukan kenderaan dan para maling tersebut.


Salah seorang warga P. Sinaga (40), Kamis (22/7/2021) kepada awak media ini menceritakan,  beberapa waktu lalu sebuah kenderaan roda enpat berplat Merah asal Sidempuan, juga raib dari depan rumah keluarganya, dekat rumah makan Sederhana, percisnya didepan bengkel Angkola Girsang, Kelurahan Girsang.


Mereka juga sudah membuat laporan kehilangan mobil itu ke Mapolsek Parapat, namun hasilnya kini masih NIHIL 100%.


Saat dikonfirmasi, IPTU Hosea Ginting KAPOLSEK PARAPAT membenarkan kejadian tersebut dan pihak yang kehilangan sudah membuat laporan kehilangan di Polsek Parapat, dan kamipun masih berupaya, Ujarnya.


Iptu Hosea juga menyampaikan agar warga dapat membantu dan jika berhasil menemukan pencuri seperti itu, akan kita apresiasi dengan hadiah,Katanya.


Jadi tadi sudah kita bicarakan dengan Kanit Serse, Kanit Intel, Kanit Lantas untuk  memaksimalkan kerja seluruh personil dengan membentuk 3 Timsus (Tim Kusus)


Bahkan Kanit Reskrim sarankan akan kita berdayakan masyarakat "Kita akan siapkan hadiah dan reward untuk ungkap kasus curanmor di wilayah hukum kita", Ujar Kapolsek Parapat. (Red.SP.ID/SAM)