-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Amankan Alat Berat Milik Mafia Kayu Illegal di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T02:28:50Z



Parapat - Sumutpos.id - Puluhan warga mengatasnamakan Kelompok Tani menghentikan kegiatan penebangan kayu pinus  di  kawasan  Areal  Pengunaan Lain  (APL) Silombu , Nagori Sipangan Bolon Mekar , Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada Rabu(26/8-2026)


Selain menghentikan penebangan , warga bersama pihak Kepolisian juga mengamankan satu unit Alat Berat Ekskavator, 3 Senso  dan satu unit truck Colt diesel . Lalu  barang -bukti diboyong ke polsek Parapat. 



Dan menurut informasi beredar bahwa pemain  mafia kayu pinus tak lain oknum aparat penegak hukum bernisial HT. 


Menurut seorang petani oloan Sinaga menjelaskan, bahwa aksi penebangan kayu pinus sudah meresahkan  petani mau pun warga sekitar. 




" Ketika warga bersama Babinsa anggota Koramil turun ke lokasi menanyakan izin penebangan,  mereka berjanji 2 hari sudah selesai, tapi menurut pengakuan operator alat, izinnya belum selesai, bahkan sudah  5 truck kayu pinus yang sudah keluar, " ungkap Oloan. 


Oloan menyampaikan, bahwa warga sudah melayangkan surat keberatan masalah aksi penebangan kayu pinus ke pihak Kepolisian Polda Sumut, Polres Simalungun, APH , Polsek Parapat , dan pihak Kecamatan setempat. 


" Karena keresahan masyarakat , maka warga sempat tadi melakukan aksi damai ke polsek Parapat, untuk menyampaikan adanya penebangan tersebut, pemain kayu adalah Lumbanbatu , katanya orang medan, " ujarnya, 


Lanjut Oloan, dari lokasi penebangan kayu warga bersama personil Polsek Parapat berhasil mengamankan  1 alat berat Ekskavator  , 1 truck, 3 Senso dan 3 orang pekerja. 


" Harapan  masyarakat, supaya di usut tuntas kegiatan Illegal Logging,  karena cukup meresahkan, lahan pertanian juga jadi rusak, masyarakat untuk kebutuhan perut dari pertanian, gimana jadinya nasib masyarakat, " kata Oloan Sinaga Mengakhiri.



Pantauan dilokasi, sebelumnya warga petani  beberapa jam sempat melakukan aksi damai di depan kantor Polsek Parapat. Mereka menyuarakan agar segera dilakukan penertiban penebangan kayu pinus di kawasan APL  Silombu. Hingga pukul 21.40 Wib, puluhan warga masih terlihat bertahan di depan kantor Polsek , setelah mendapat jawaban dari pihak aparat, massa pun membubarkan diri dengan aman dan kondusif. (Hery)

×
Berita Terbaru Update