-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Kasus Besar Menghantam Dinas Kesehatan Bengkalis: Kebocoran Anggaran & Minimnya Transparansi

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T16:33:01Z

BENGKALIS — Dinas Kesehatan Kaobupaten Bengkalis menghadapi sorotan tajam menyusul temuan dua persoalan krusial berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan setempat belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis. Sikap bungkam dari pejabat publik ini dinilai semakin memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat.

1. Kebocoran Iuran JKN-PBI: Rp822 Juta Mengalir untuk Warga yang Telah Tiada dan Pindah

​Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kepatuhan Belanja Tahun Anggaran 2025, ditemukan adanya kelalaian fatal dalam pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan tercatat tetap membayarkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada:

  • ​616 warga yang telah meninggal dunia.
  • ​4.044 warga yang telah berpindah domisili ke luar Kabupaten Bengkalis.

Akibat lemahnya pemutakhiran data peserta, total kelebihan pembayaran mencapai Rp822.654.700. Padahal, data kependudukan tersebut seharusnya dapat disinkronkan secara berkala dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Meski BPK telah merekomendasikan penagihan kompensasi serta pembenahan sistem data, pertanyaan awak media mengenai langkah tindak lanjut dan pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini tetap tidak mendapatkan jawaban.


​2. Kejanggalan Pengadaan Kendaraan Dinas: Sisa Dana Rp6 Miliar Tanpa Kejelasan

​Persoalan kedua berkaitan dengan pengadaan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang semula dipatok sebesar Rp5,7 miliar membengkak secara drastis menjadi Rp7.606.919.000.

Namun, berdasarkan dokumen pemesanan, realisasi fisik pengadaan hanya mencakup 5 unit kendaraan dengan nilai total Rp1.396.000.000. Hal ini menyisakan selisih dana lebih dari Rp6,2 miliar yang penggunaan akhirnya tidak memiliki rincian transparan.

Proses pengadaan ini juga diwarnai penyimpangan prosedur, di mana kesepakatan pembelian ditandatangani terlebih dahulu sebelum perubahan anggaran disusun, serta seluruh dana dicairkan sekaligus pada pengujung tahun. Temuan indikasi rekayasa anggaran ini rencananya akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Riau, serta Polda Riau. Lagi-lagi, konfirmasi awak media terkait aliran sisa dana tersebut tidak direspons oleh pihak Dinas Kesehatan.

Urgensi Transparansi dan Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

​Sumutpos.id telah berupaya melakukan konfirmasi secara berimbang melalui berbagai saluran komunikasi, namun Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis memilih untuk tetap bungkam. Sikap tertutup di tengah pusaran dugaan kerugian keuangan daerah ini memicu desakan publik agar penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Bengkalis serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh. Keterbukaan informasi merupakan esensi dari akuntabilitas publik, di mana keheningan pejabat di tengah dugaan penyelewengan anggaran bukanlah solusi yang dapat dibenarkan secara hukum maupun etika pemerintahan.

Sumber: Sumutpos.id

×
Berita Terbaru Update