-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gara-Gara Terdeteksi Judi Online, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simalungun Terancam Dicoret?

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T13:23:03Z

 



SIMALUNGUN (sumutpos.id) – Isu keterlibatan penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online (judol) mendadak gempar di Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terancam tidak bisa lagi mencairkan bansos tahap ini akibat diduga terindikasi bermain judol.


​Hebohnya kabar ini berawal dari pengumuman yang disampaikan oleh Pendamping PKH setempat, Dian Sinaga, melalui grup WhatsApp resmi warga penerima manfaat.


​Dalam pesan singkat yang beredar pada Kamis (13/8/2026), Dian mengingatkan para KPM untuk menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di kantor camat. Ia menegaskan bahwa temuan indikasi judi online menjadi alasan utama kemungkinan tidak dibayarkannya bansos tahap ini.


"Banyak KPM PKH yang menjadi temuan JUDOL. Jadi kemungkinan besar tahap ini bantuan tidak dibayarkan lagi. Dari Pantoan Maju ada 37 KPM penerima PKH dan Sembako yang [terdampak]," tulis Dian Sinaga dalam pesan WhatsApp tersebut.



​Dian juga menegaskan tidak akan memberikan penjelasan mendalam melalui sambungan telepon maupun pesan pribadi, dan meminta seluruh warga yang terindikasi untuk hadir langsung pada pertemuan P2K2.


Status KTP Berubah Jadi "PKH-TIDAK"

​Berdasarkan penelusuran tim wartawan sumutpos.id di lapangan, pengumuman tersebut bukan sekadar gertakan. Saat dilakukan pengecekan status KTP dari salah satu warga penerima PKH di Pantoan Maju melalui sistem pengecekan bansos, status kepesertaannya memang telah berubah menjadi "PKH-TIDAK" (Non-Aktif).


​Namun, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar: Apakah penonaktifan status tersebut murni disebabkan oleh indikasi keterlibatan judi online, atau ada faktor verifikasi data kemiskinan lain dari Kementerian Sosial?


​Saat dikonfirmasi wartawan sumutpos.id melalui pesan WhatsApp terkait kejelasan aturan dan mekanisme penindakan ini, Dian Sinaga belum memberikan rincian teknis dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung saat pertemuan di Kantor Camat.


Fenomena Nasional atau Kasus Lokal?

​Langkah tegas yang memicu kehebohan warga desa ini memantik spekulasi publik. Jika benar data pemain judi online kini sudah terintegrasi dengan data penerima bansos (DTKS/P3KE) Kemensos hingga ke tingkat nagori/desa, maka hal ini diprediksi akan menjadi gelombang besar penertiban bansos secara nasional.


​Hingga berita ini diturunkan, tim sumutpos.id masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Simalungun serta pihak Kecamatan Siantar untuk memastikan keabsahan data serta prosedur pemblokiran bantuan bagi penikmat judi online tersebut. (RED)



×
Berita Terbaru Update