-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Koperasi Desa Merah Putih Laras Dua Gelar RAT Perdana, Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T05:06:27Z

 



SIMALUNGUN - Sumutpos.id – Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertama dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus untuk Tahun Buku 2025. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Koperasi Desa Merah Putih Nagori Laras Dua, Kamis (13/08/2026).


RAT tersebut menjadi momentum penting bagi koperasi dalam menyampaikan pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota sekaligus melakukan evaluasi terhadap perjalanan organisasi sejak berdiri pada tahun 2025.


Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban pengurus yang disampaikan dalam RAT, koperasi tersebut bernama Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Laras Dua Kecamatan Siantar, dengan alamat di Huta Sidomakmur, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


KDKMP Laras Dua tercatat memiliki Badan Hukum AHU-0004078-AH.01.29 Tahun 2025 dan berdasarkan laporan tersebut, koperasi didirikan pada 14 Mei 2025.


RAT Tahun Buku 2025 merupakan RAT perdana sejak koperasi tersebut berdiri. Dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan bahwa pelaksanaan RAT dilakukan sesuai dengan AD/ART koperasi sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengurus sekaligus evaluasi terhadap perkembangan organisasi dan keanggotaan.


Memiliki 39 Anggota


Dalam bidang organisasi dan keanggotaan, laporan pertanggungjawaban mencatat bahwa KDKMP Laras Dua memiliki 39 orang anggota per 31 Desember 2025.


Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan awal koperasi. Sebagai koperasi yang baru berdiri, penguatan keanggotaan menjadi salah satu fondasi utama agar kegiatan usaha dan program koperasi dapat berkembang sesuai tujuan pembentukannya.


Melalui RAT, para anggota diberikan ruang untuk mengetahui perkembangan koperasi sekaligus menyampaikan saran dan masukan terhadap pengelolaan koperasi.


Susunan Pengurus Periode 2025–2030


Berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban, susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Laras Dua Kecamatan Siantar untuk periode 2025–2030 terdiri dari:


Ketua: Manahan Sijabat

Wakil Ketua Bidang Usaha: Hendri Lassarus Sijabat

Wakil Ketua Bidang Anggota: Juni Arianto

Sekretaris: Ade Silvia

Bendahara: Lamhott Adi Putrawan Sirait


Sementara itu, susunan pengawas terdiri dari:


Ketua Pengawas: Dorsabarta Silalahi

Anggota: Mahir Malau

Anggota: Pardingotan Sidabutar


Dengan adanya susunan kepengurusan dan pengawas tersebut, pengelolaan koperasi diharapkan dapat berjalan secara terarah, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta AD/ART koperasi.


Pengurus dan Pengawas Telah Melakukan Rapat Bersama


Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa pengurus melakukan rapat bersama pengurus dan pengawas pada Jumat, 22 Mei 2026, sebagai bagian dari persiapan dan percepatan pelaksanaan RAT KDKMP Laras Dua Tahun Buku 2025.


Langkah tersebut menjadi bagian dari proses internal koperasi dalam mempersiapkan laporan pertanggungjawaban serta pelaksanaan RAT sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi.


Pangulu: Koperasi Harus Dikelola Amanah


Pangulu Nagori Laras Dua, Dorsabarta Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya RAT perdana KDKMP Laras Dua.


“RAT ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Saya berharap koperasi ini dikelola secara terbuka, profesional dan amanah. Mari kita jaga kebersamaan dan kepercayaan agar Koperasi Desa Merah Putih Laras Dua semakin maju serta memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat,” ujar Dorsabarta.


Ia juga mengajak seluruh anggota, pengurus dan pengawas untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan koperasi. Menurutnya, koperasi tidak akan berkembang tanpa adanya partisipasi aktif dari seluruh anggota.


Karena itu, komunikasi dan keterbukaan antara pengurus, pengawas dan anggota dinilai penting dalam membangun kepercayaan serta memastikan setiap kegiatan koperasi dapat dipertanggungjawabkan.


Pengawas Tekankan Fungsi Pengawasan


Sementara itu, Pengawas KDKMP Laras Dua, Mahir Malau, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai sarana pertanggungjawaban dan evaluasi bersama.


Menurutnya, keberadaan pengawas harus berjalan seiring dengan pengurus untuk memastikan pengelolaan koperasi tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.


Mahir berharap pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik dan anggota juga aktif memberikan masukan demi kemajuan koperasi.


“RAT menjadi wadah bagi kita untuk melihat dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama tahun buku 2025. Ke depan, mari kita perbaiki kekurangan dan bersama-sama membangun koperasi agar semakin baik serta memberikan manfaat bagi anggota,” ujarnya.


Dekopin dan Unsur Nagori Hadir


RAT perdana tersebut turut dihadiri Dekopin Kabupaten Simalungun Rudianto Damanik, Pangulu Nagori Laras Dua Dorsabarta Silalahi, Maujana Junior Sinabariba, Ketua KDKMP Laras Dua Manahan Sijabat, jajaran pengawas, pengurus serta anggota koperasi.


Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dalam mendukung keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah ekonomi masyarakat di tingkat nagori.


Bagi KDKMP Laras Dua, pelaksanaan RAT perdana ini bukan hanya sebatas agenda tahunan, tetapi menjadi titik awal untuk membangun budaya organisasi yang transparan dan bertanggung jawab.


Koperasi Diharapkan Mampu Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat


Sebagai koperasi yang baru berdiri pada 14 Mei 2025, KDKMP Laras Dua masih memiliki ruang yang cukup besar untuk mengembangkan berbagai potensi usaha sesuai kebutuhan anggota dan karakteristik masyarakat Nagori Laras Dua.


Karena itu, pengurus diharapkan dapat menyusun program kerja yang realistis, produktif dan mampu memberikan manfaat langsung bagi anggota. Sementara anggota diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktif dalam setiap kegiatan koperasi.


RAT juga menjadi kesempatan bagi seluruh anggota untuk membangun kesepahaman mengenai arah koperasi ke depan. Setiap program dan kegiatan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi serta mengutamakan kepentingan bersama.


Dengan jumlah anggota sebanyak 39 orang per 31 Desember 2025, KDKMP Laras Dua diharapkan terus memperkuat basis keanggotaannya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kegiatan usaha.


Pelaksanaan RAT pertama ini sekaligus menjadi bukti bahwa koperasi mulai membangun tata kelola organisasi melalui mekanisme pertanggungjawaban kepada anggota.


Ke depan, KDKMP Laras Dua diharapkan dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, mandiri dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dukungan pemerintah nagori, Maujana, Dekopin, pengawas, pengurus dan terutama partisipasi anggota menjadi faktor penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.


Dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, RAT Tahun Buku 2025 diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat menjadi dasar bagi pengembangan KDKMP Laras Dua pada tahun-tahun berikutnya.



Reporter: Dedi Sinaga

Sumutpos.id

×
Berita Terbaru Update