2 Pria Pengedar Sabu dan Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

2 Pria Pengedar Sabu dan Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar

Selasa, 08 Juni 2021

 

(Image/Gambar) : Kedua pria pengedar sabu dan ganja saat diamankan sat narkoba polres Pematangsiantar.

Pematangsiantar - Sumutpos.id : Satuan Narkoba Polres Pematangsianatar mengamankan 2 pria pada Sabtu (5/6/2021) karena kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.


Kedua pria tersebut diamankan dilokasi berbeda, yakni IKH(27) warga Jalan Ade Irma diamankan di Jalan Dr.Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara sekira pukul 20.00 Wib, sementara MIK(20) warga Karang Sari diamankan di Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat sekira pukul 21.30 Wib.


"Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dalam keterangan persnya kepada media, Senin (7/6/2021) mengatakan kedua pria tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.


IKH diamankan sesuai informasi sering menjual narkotika jenis sabu dialamat dimaksud, personil kemudian kelokasi guna penyelidikan. Tiba dilokasi petugas petugas melihat pria dipinggir jalan dan melakukan penangkapan, petugas kemudian  menyuruh IKH untuk memperlihatkan narkoba miliknya dan IKH menunjukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 1.02 gr yang dibungkus uang Rp.10.000,yang dipegang dengan tangan kanannya, lalu IKH  juga mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya.


Sementara  dari MIK, ditemukan 1 bungkus kotak rokok gudang garam berisi 3 paket narkotika diduga jenis ganja dng bruto 2.15 gr yang dibungkus 2  lembar kertas  nasi, lalu dari kantong depan sebelah kanan celana MIKO ditemukan 1 Hp Merk Nokia.


Saat diinterogasi, keduanya mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya keduanya bersama barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Rusdi. (Red-SP.ID/FIS)