Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, Minta APH Usut Tuntas Tragedi PT. SMGP Yang Menelan Korban Jiwa -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, Minta APH Usut Tuntas Tragedi PT. SMGP Yang Menelan Korban Jiwa

Minggu, 16 Mei 2021

(Image/Gambar) : Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, Minta APH Usut Tuntas Tragedi PT. SMGP Yang Menelan Korban Jiwa

Medan - Sumutpos.id : Belum hilang dari ingatan kita terkait Tragedi Gas Beracun H2S PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) yang menelan korban jiwa. Sebanyak lima orang dan puluhan orang lainnya harus dilarikan ke RSUD.


Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (14/5/2021) siang di lokasi Wellpad A, PT. SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut).

Abdul Khoir Nasution.SH Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Mandailing Natal yang menyoroti peristiwa tersebut saat dihubungi melalui pesan singkatnya Sabtu, 15 Mei 2021, menyebutkan bahwa PT. SMGP  bekerja tidak sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) serta terkesan ugal-ugalan sehingga membuat masyarakat sekitar perusahaan tersebut tidak nyaman.

Alhasil, akibat dari kelalaian perusahaan, banyak masyarakat sekitar merasa ketakutan, karena asal datangnya api pada saat kejadian akibat dari kosleting pada wellpad A sehingga menimbulkan api dan asap tebal membuat masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan itu panik berhamburan keluar. Bahkan sampai menjadi korban.

“Cara kerja perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aturan K-3. Coba kita lihat Perusahaan Listrik Tenaga Uap yang ada di Sarulla, tidak pernah terjadi kebakaran atau pun kosleting dan kebocoran gas, padahal sama-sama PLTU. Ini perlu di pertanyakan kepada Direktur PT. SMGP, karena kita duga perusahaan tersebut tidak bekerja sesuai aturan standar. Sehingga PSI mendesak agar  perusahaan tersebut di tutup saja.”Tegas Abdul Khoir, kepada wartawan, Sabtu, (15/05).

Abdul menambahkan, aparat penegak hukum juga harus segera mengambil tindakan tegas dan minta supaya PT.SMGP harus menghentikan operasionalnya sementara untuk menghadapi pertanggungjawabannya.

“Aparat hukum kita minta secepatnya melakukan penyelidikan terhadap perusahaan gas bumi tersebut, secara jujur dan bertanggung jawab. Jangan ada yg ditutup tutupi dan transparan kepada publik, “tegasnya.

Ditempat terpisah, menyikapi hal ini, Ketua DPW PSI Sumatera Utara, H.M Nezar Djoeli, mendesak kementerian ESDM RI supaya mencabut izin dari PT SMGP ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban negara kepada warganya.

Partai Solidaritas Indonesia hadir bekerja dan mengabdi untuk rakyat. DPW Sumut sudah berkordinasi dengan DPD PSI Madina agar kedepannya memperhatikan kegiatan perusahaan yang berinvestasi di Madina. Sehingga kedepan peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi.

“Kita tidak berharap ini menjadi luka yang berkepanjangan kepada masyarakat.  Karena sejak awal kehadiran PT.SMGP di Kabupaten Madina ini sudah yang kedua kalinya menimbulkan korban jiwa, yang pertama beberapa tahun lalu akibat dari konflik horizontal ditengah masyarakat mengakibatkan satu orang warga masyarakat meninggal dunia. “Urainya.

Jika kemudian ditemukan ada bukti bahwa perusahaan ini memang lalai, lanjut Nezar menyebutkan, maka harus diberi sangsi sesuai regulasi dan aturan Undang-undang yang berlaku.

“PSI Sumut mendukung  masyarakat dan siap mengawal penyelesaian kasus ini.” pungkasnya. 

(Red-SP.ID/JRN/01)