Hari Pertama Masuk Kerja, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Melakukan Penyemprotan Disinfektan Dan Rapid Antigen -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Hari Pertama Masuk Kerja, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Melakukan Penyemprotan Disinfektan Dan Rapid Antigen

Selasa, 18 Mei 2021

(Image/Gambar) : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. 

Medan - Sumutpos.id :
 Dalam upaya menekan dan menghambat laju penyebaran Virus Corona (COVID-19) adalah dengan dilakukannya penyemprotan desinfektan secara menyeluruh hal inilah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada hari Senin 17 Mei 2021 diawal Masuk kerja pasca libur panjang Idul fitri 1442 H, 


Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, menjelaskan diawal masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1442 Seluruh Jajaran pegawai Kejatisu mulai dari Kejati sampai dengan Cleaning service juga melakukan rapid antigen.


Sumanggar Siangian menambahkan Bahwa kegiatan rapid antigen ini dilaksanakan selama tiga hari berturut agar memastikan bahwa tidak ada satupun pegawai yang reaktif COVID-19


“Penyemprotan disfektan juga dilakukan secara menyeluruh di seluruh bagian kantor Kejati agar seluruh jajaran pegawai melaksanakan pekerjaan nya dengan nyaman, kata Sumanggar”


Sumanggar  berharap dengan adanya kegiatan ini Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini terbebas dari yang namanya COVID-19. (Red-SP.ID/REL/FZ)