(Image/Gambar) : Para Pengurus Peradin Sumut usai menandatangani nota kesepahaman dengan Dekan, Dosen dan Staf Universitas Al Washliyah.
Medan - Sumutpos.id :
Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sumatera Utara membuat nota kesepahaman dengan Universitas Muslim Nusantara Al- Washliyah, pada hari Jum'at (30/4/21), sekira pukul 10.30 Wib.
Ketua Peradin Sumatera Utara Irwansyah SH, mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, yang memberikan nota kesepahaman kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah di jl.Garu II.Kelurahan Harjosari.I, Kecamatan Medan Amplas, semoga dapat membantu untuk membina melalui pendidikan Fararegal untuk dapat menambah Ilmunya di bidang Hukum yang ada di Sumatera Utara ungkap Irwansyah.
Dr. Dani Sintara, SH.MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah menyambut baik kerjasama dengan Perkumpulan Arvokat Indonesia (PERADIN) Sumatera Utara, semoga kedepannya semua Calon Fararegal dapat memperdalam ilmu di bidang Hukum dan supaya dapat menerapkan di tengah-tengah masyarakat agar tahu masalah hukum kata Dani.
Di hadiri Advokat Surya Dermawan, SH dan rekan-rekan Advokat PERADIN Sumatera Utara. Dan Fakultas Hukum Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah dihadiri oleh Dekan, Dosen dan Staf.
Hari yang bersejarah ini di sepakati dengan mendatangani perjanjian antara PERADIN SUMUT ketua Irwansyah SH, dengan pihak Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Dr.Doni Sintara SH.MH. Dan dilanjutkan dengan photo bersama. (Red-SP.ID/88)