(Image/Gambar) : Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI-P dan Fraksi Nasdem, Rudi Hermanto didampingi Timbul Sinaga. |
Medan - Sumutpos.id : Sejumlah anggota DPRD Sumut mendesak Poldasu untuk mengusut tuntas praktik pemeriksaan rapid antigen yang diduga menggunakan alat swab bekas pakai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Dewan minta pelakunya dijatuhi hukum berat karena mempertaruhkan nyawa penumpang.
Hal itu disampaikan Rudy Hermanto (F-PDI), Timbul Sinaga (F-NasDem) dan Viktor Silaen (F-Golkar) kepada Wartawan di Medan, Rabu (28/4).
Mereka merespon penggerebekan yang dilakukan Dirkrimsus Poldasu di Laboratorium Rapid Antigen Kimia farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021 pukul 15.45 WIB.
Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) yang diduga bekas pakai dan telah didaur ulang.
Terhadap hal ini, anggota dewan Rudy Hermanto mengaku kaget dengan praktik pemeriksaan dengan alat yang tidak steril pada calon penumpang pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Kualanamu.
"Selain tidak memberikan hasil pemeriksaan yang akurat, alat yang berulang-ulang dipakai dari satu orang ke orang lain, sangat memungkinkan terjadinya penyebaran virus," kata Rudi.
Pihaknya tidak habis pikir mengapa orang-orang yang bertugas di Laboratorium Rapid Antigen Kualanamu terlalu berani memeriksa pasien dengan alat yang tidak steril.
"Kalau terbukti bersalah, kita minta pelakunya dihukum berat karena ini menyangkut nyawa seseorang," katanya.
Senada, anggota dewan lainnya, Timbul Sinaga mengaku kaget karena pemeriksaan rapid antigen dilakukan di kawasan yang potensi penularannya cukup tinggi.
"Ada ratusan bahkan ribuan penumpang yang mungkin diperiksa setiap hari, dan kalau ada unsur kesengajaan, sulit membayangkan apa yang terjadi. Bisa-bisa semua penumpang terpapar Covid-19," katanya.
Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan apakah calon penumpang terpapar Covid-19 atau tidak tentu ditempuh berdasarkan pertimbangan medis yang ketat.
"Kemudian, tim medis harus menggunakan pakaian steril, apalagi alat yang digunakan harus bebas kuman," katanya.
Dia mengaku sangat terkejut menerima informasi pascapenggerebekan oleh Poldasu di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Kualanamu bahwa untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan.
Alat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau pada alat tersebut sudah menempel kuman meski sudah dicuci, dan digunakan lagi pada pasien berikutnya," katanya.
Terhadap hal ini, anggota dewan Viktor Silaen dengan tegas meminta Poldasu mengusut tuntas praktik yang menyalahi dunia medis itu. "Periksa sampai tuntas, dan sudah berapa banyak calon penumpang yang sudah diperiksa di lab tersebut," ujar Viktor.
Pihaknya mendukung dan mendorong Poldasu bersama jajarannya menuntaskan hingga ke pegadilan dan pemberlakuan hukuman berat, karena ini menyangkut nyawa seseorang. (Red-SP.ID/LKM)