(Image/Gambar): Kantor Pusat CU MAJU TARUTUNG
Pematangsiantar - SumutPos.id :
Kepercayaan adalah hal yang utama dalam usaha. Tak terkecuali untuk usaha simpan pinjam. Ketika kredibilitas dipertanyakan atau diragukan besar kemungkinan usaha simpan pinjam tersebut akan mengalami kemunduran. Minusnya kredibiltas ini, dari informasi yang berhasil dihimpun oleh jurnalis media ini di Tarutung juga mulai dialami oleh para pengurus di CU MAJU TARUTUNG. Para pengurus yang diduga melakukan abuse of power dalam mengelola lembaga koperasi simpan pinjam itu mulai tidak dipercaya lagi oleh anggotanya.
LS (51 tahun), seorang anggota CU tersebut yang menarik dananya Senin (29/3/2021) mengatakan lewat telpon WhatsApp bahwa dia sudah tidak percaya lagi kepada pengurus. “Banyak anggota sudah menarik simpanannya hari ini Lae”, kata penatua Jemaat di Gereja Katolik ini. Aku pun gak mau konyol lah. Uang itu termasuk uang keluarga ku sudah kami tabung selama bertahun-tahun. Dan kami gak ingin kehilangan uang, lanjutnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh MM (58 tahun). Kasak-kusuknya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pengurus CU MAJU membuat nya merasa was-was. Juga banyak nya anggota yang menarik uangnya membuat dia juga merasa khawatir bahwa sesuatu akan terjadi pada CU yang sangat banyak membantu keluarga nya sejak dulu. “Saya juga menarik uangku hari ini Pak. Tidak banyak memang. Sekitar 25 juta. Tetapi uang itu sangat berharga buat kami sekeluarga. Khususnya di masa pandemi ini. Makanya aku tarik sajalah”, katanya kepada jurnalis media ini.
Berdasarkan penulusuran media ini di lapangan dan wawancara penulis dengan beberapa anggota diperkirakan lebih kurang 7 milliar Rupiah sudah ditarik oleh anggota dananya pada Minggu lalu. Memamg hal ini bisa dilihat secara kasat mata, dari antrinya orang yang berdatangan ke kantor CU yang beralamat di Jl DI PANJAITAN itu. Bahkan menurut salah seorang anggota yang terlibat aktif di CU beberapa tahun lalu itu, CU juga sudah meminjam dana sekitar 2 Milliar dari salah satu CU primer di Pulau Samosir untuk menalangi dana yang dibutuhkan anggota.
“Hal itu dilakukan menurut informasi yang saya dengar karena dana deposito di Bank pun sudah ditarik semua untuk menutupi kebutuhan uang Anggota”, katanya. Sementara untuk hari Senin kemarin diperkirakan tak kurang dari 700 juta uang keluar yang ditarik oleh anggota.
Apabila aliran uang ini terus mengalir maka besar kemungkinan CU akan rush seperti CU CU yang gagal bayar di Sumatera Utara yang pernah diulas media ini. CU MAJU memang pada saat tulisan ini dinaikkan masih sangat maju. Modalnya juga kuat. Akan tetapi apabila Para Pengurus lalai dan abai memberikan kepercayaan kepada anggota, tak tertutup kemungkinan kasus seperti CINTA MULIA yang kolaps itu juga akan diikuti oleh koperasi yang didirikan para kaum Ina (ibu) 40 tahun yang lalu.
Ketika kondisi ini coba dikonfirmasi kepada Para Pengurus, tidak banyak dari mereka yang mau menjawab nya. Kecuali Ibu Risda Turnip, yang kini dalam posisinya sebagai Pengawas. “Skrg cu kami terguncang amang. Banyak anggota menarik uangnya karena beritamu ini. Namun kami tidak kuatir karena bisa kami layani permintaan penarikan uangnya sampai saat ini. Semoga Tuhan menguatkan kami”, kata mantan Bendahara CU MAJU ini lewat pesan WhatsApp. Ketika dimintai pendapatnya oleh Jurnalis, Ketua CU MAJU, Maiddun Mahulae tidak menjawab.
Apabila kepercayaan terhadap Para Pengurus kian memburuk, tentu saja para pengurus lah juga yang harus bertanggung jawab. Mereka berani menerima uang sebagai balas jasa pengurus, ratusan juta per tahun termasuk fasilitas, berarti mereka juga harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, tandas seorang anggota CU lain yang tidak ingin namanya disebutkan.
Menanggapi hal ini, jurnalis media ini mencari landasan hukumnya dari seorang pengacara di Siantar, Binaris Situmorang SH. Bagi pengacara yang pernah menjadi Kuasa Hukum BK3D Sumut (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) ini, CU yang asal katanya credere (percaya) ini punya motto dari anggota untuk anggota dan oleh anggota. “Kepercayaan 100 persen diberikan oleh anggota kepada para pengurus untuk mengurus CU. Lewat CU-CU yang hancur itu, Para Pengurus mengkhianati dan memperkosa hak hak anggota. Dengan tidak melaporkan atau mencatatkan segala operasional dan transaksi keuangan CU kepada pemegang saham, dalam hal ini anggota CU, maka para pengurus sudah mengkhianati kepercayaan yang diberikan 100 persen oleh anggota kepada mereka, katanya ketika ngobrol santai sambil ngopi pagi di samping kantor nya. Akhirnya apa? Yang terjadi ialah dari anggota oleh anggota untuk pengurus.
Maka dari itu, ketika terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Pengurus dalam mengelola CU dan sudah memasuki tahap lampu kuning, dapat diambil keputusan Rapat Istimewa untuk meminta Pertanggungjawaban dari Para Pengurus. Dan kalau perlu Tim Penyelesai, yang terdiri dari Pemerintah dan Utusan Anggota dibentuk untuk memilih Para Pengurus yang baru agar lembaga koperasi tersebut terselamatkan, lanjutnya.
Kembali pada dugaan penyalahgunaan wewenang pada tata kelola CU MAJU TARUTUNG, rasanya inilah saatnya melakukan perombakan besar besaran kepada para pengurus CU MAJU agar CU bisa terselamatkan. Penelusuran jurnalis media ini di lapangan ada tiga alasan mendasar untuk hal itu. Pertama, ketika kepercayaan Anggota kepada pengurus makin terdegradasi dilihat dari derasnya aliran keluar uang yang ditarik oleh anggota dua Minggu terakhir. Bukankah CU itu berasal dari kata credere (percaya) tadi?
Kedua, dugaan Penyalahgunaan wewenang oleh Pengurus dalam memutuskan penempatan dana investasi kepada Harmoni Land di Batu 7 Kab Simalungun tanpa persetujuan RAT dan tidak dilaporkan pada RAT tahun berjalan. Dan ketiga, besar kemungkinan Investasi pada proyek itu akan macet seperti Proyek Hambalang di Bogor karena terhalang oleh derasnya Sungai Bah Bolon. Tak mudah membangun jembatan yang sesuai standar pemerintah di atas ganasnya arus Sungai Bah Bolon.
Maka dari itu, agar tidak semakin dalamnya ketidakpercayaan masyarakat kepada CU MAJU TARUTUNG, pandangan beberapa anggota di Tarutung, para pengurus harus diaudit oleh auditor eksternal dan independen dan bila ditemukan penyalahgunaan wewenang, para pengurus harus diganti.
(Red-SP.ID/NM)