-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gerebek Dua Lokasi, Polsek Gunung Malela Bekukan Pengedar Sabu dalam Semalam

Sabtu, 03 Oktober 2026 | Oktober 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-03T11:57:35Z




SIMALUNGUN.sumutpos.id – Personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam dua lokasi berbeda di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat kewilayahan.


Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026, sekira pukul 09.58 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat, khususnya dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.


"Ini merupakan keberhasilan personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di Kecamatan Siantar," ujar AKP Hengky B. Siahaan.


Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/135/IX/2026/Reskrim tertanggal 30 September 2026, menyusul adanya informasi mengenai aktivitas transaksi jual beli narkoba di sebuah rumah di Jalan Mesjid Gang Umar, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar.


"Pada hari Rabu tanggal 30 September 2026 sekira pukul 20.00 WIB, kami mendapat informasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sebuah rumah di Jalan Mesjid Gang Umar," ucap AKP Hengky B. Siahaan menguraikan awal mula pengungkapan kasus.


Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Hengky B. Siahaan segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Frans Rumapea, S.H., bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud.


"Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan mendapati seorang laki-laki bernama Muhammad Darwin," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.


Dari hasil penggeledahan terhadap rumah Muhammad Darwin (45), ditemukan sejumlah barang bukti berupa delapan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat isap sabu atau bong, serta satu unit ponsel merk Vivo.


Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Muhammad Darwin mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Anju. Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan Anju Iskandar Damanik (27) di pinggir Jalan Asahan Km 5.


"Kami melakukan pengembangan terhadap Anju dan berhasil menemukannya di Jalan Asahan Km 5, dengan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika," kata AKP Hengky B. Siahaan.


Dari tangan Anju, petugas turut mengamankan dua plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip kosong, serta satu unit ponsel merk Samsung yang diduga digunakan untuk memperlancar transaksi narkoba.


Dalam pemeriksaan, Anju mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial Chandra, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk proses pengembangan lebih lanjut.


"Anju mengakui bahwa sabu tersebut didapatnya dari seorang laki-laki bernama Chandra," tegas AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan hasil interogasi terhadap pelaku.


Pengungkapan kasus ini melibatkan tiga personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, yakni Aipda Indo Record Siahaan, S.H., Aipda Jepri Hutapea, S.H., dan Brigpol Efraim Purba, S.H., yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.


"Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.


Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa personel Polsek jajaran Polres Simalungun senantiasa hadir di tengah masyarakat, responsif terhadap setiap informasi yang disampaikan warga, serta tidak segan bertindak cepat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar rumput.


"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan responsif terhadap setiap laporan terkait peredaran narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika," tutup AKP Hengky B. Siahaan.


Polsek Gunung Malela menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.


  Dedi Sinaga

×
Berita Terbaru Update