Rantauprapat(sumutpos.id)– PT Jasa Raharja Cabang Rantauprapat bersama Kepolisian Resor Labuhanbatu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mewujudkan tertib administrasi dan tertib berlalu lintas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan H.M. Husni Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (2/6/26) tersebut merupakan bagian dari program Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama periode Mei hingga November 2026.
Operasi ini menjadi wujud sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, meliputi masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan administrasi kendaraan lainnya. Selain itu, petugas juga memastikan pengendara mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas, seperti penggunaan helm berstandar nasional, kelengkapan spion dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Rantauprapat, Septian Jonathan Siregar, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Menurutnya, Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor merupakan sarana untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu, sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi persyaratan administrasi dan keselamatan yang berlaku.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu serta melengkapi dokumen kendaraan yang diwajibkan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas," ujar Septian.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu untuk mendukung program pemerintah daerah dengan mematuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Labuhanbatu Nomor 973/3317/BAPENDA/2026 dan Nomor 973/3318/BAPENDA/2026 tentang optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Septian menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya menjadi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
¹ meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Melalui pemeriksaan dan edukasi yang diberikan, diharapkan para pengendara semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Jasa Raharja Rantauprapat bersama seluruh instansi yang terlibat berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
keterangannya, Septian Jonathan Siregar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu melengkapi dokumen kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di jalan raya.
tertip administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya tertib berlalu lintas. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang taat aturan, membayar pajak kendaraan tepat waktu, melengkapi dokumen kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tutupnya.(fitriadi)
