-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejari Simalungun Kawal Sidang Descente PTUN Medan, Sengketa Lahan HGU PT SIPEF di Delapan Nagori Masuki Tahap Pembuktian Lapangan

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T22:24:54Z

 





SIMALUNGUN.sumutpos.id – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Simalungun menghadiri Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).


Pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian penting dari tahapan pembuktian dalam perkara sengketa Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan objek lahan pada delapan nagori yang beririsan dengan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Eastern Sumatera Indonesia (SIPEF).


Dalam kegiatan tersebut, Majelis Hakim PTUN Medan bersama para pihak yang berperkara melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa guna memastikan kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen, data, serta alat bukti yang telah diajukan selama persidangan berlangsung.


Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual yang lebih komprehensif mengenai objek sengketa, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif bagi Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.


Kegiatan descente berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Seluruh pihak mengikuti rangkaian pemeriksaan lapangan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kehadiran JPN dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada instansi pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui keterlibatan aktif dalam proses persidangan, Kejaksaan Negeri Simalungun berharap seluruh tahapan penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan baik, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta memberikan keadilan bagi para pihak yang berkepentingan. 


Editor: Dedi Sinaga

Sumber: Kejaksaan Negeri Simalungun

×
Berita Terbaru Update