SIMALUNGUN.sumutpos.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pamatang Silimahuta bersama Koramil 12/Saribudolok, Lurah Saribudolok, serta tokoh masyarakat Kecamatan Silimakuta dan Pamatang Silimahuta melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dan penertiban geng motor, Sabtu malam (2/5/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan di Jalan Sutomo, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi premanisme, penggunaan knalpot brong, balap liar, tawuran antar kelompok pemuda, hingga tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan patroli, personel Polsek Pamatang Silimahuta juga aktif menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Kapolsek Pamatang Silimahuta, AKP R. Sipayung, dalam kesempatan tersebut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda di wilayah Kecamatan Silimakuta dan Pamatang Silimahuta, agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Hindari segala bentuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, seperti balap liar, tawuran, penggunaan knalpot brong, serta tindakan premanisme dan tindak pidana lainnya.
Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kelompok geng motor maupun pergaulan yang berpotensi melanggar hukum.
Polsek Pamatang Silimahuta bersama unsur TNI dan pemerintah setempat akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP R. Sipayung.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak sebanyak 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta menggunakan knalpot brong.
Hingga kegiatan berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamatang Silimahuta terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kelompok geng motor maupun pelaku tindak pidana lainnya, serta arus lalu lintas berjalan lancar.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dedi Sinaga


