-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mafia BBM Jenis Solar Berinisial JH Semakin Merajalela, Diduga Kebal Hukum,Warga Pantai Labu Minta APH Bertindak Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T16:42:30Z

 



PANTAI LABU – sumutpos.id - Aktivitas penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Desa Palu Sibaji  Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,  semakin marak dan merajalela serta meresahkan masyarakat. Dugaan praktik mafia minyak tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum yang telah lama beroperasi di wilayah itu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (29/5/2026), nama mafia BBM  yang disebut warga di antaranya berinisial JH alias Hen, dikabarkan berdomisili di kota Belawan, beroperasi di  Kecamatan Pantai Labu.


Warga menduga para pelaku melakukan penyalahgunaan distribusi minyak bersubsidi untuk kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan tata niaga dan perundang-undangan yang berlaku terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar.


Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi itu telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).


Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya  di tengah masyarakat, terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi jenis Solar  di wilayah Pantai Labu.


“Sudah lama kegiatan itu berlangsung. Kami berharap aparat segera turun tangan agar minyak subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Masyarakat juga meminta pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan instansi pengawas distribusi BBM bersubsidi, segera mengambil tindakan tegas  terhadap mafia minyak solar  berinisial (JH )yang beroperasi di Pantai labu tepatnya di Desa Palu Sibaji.


Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku  tentang penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 


Meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui Unit Tipidter nya agar menindak serta menangkap  Oknum berinisial JH  warga belawan,yang diduga merajalela serta diduga  bekerjasama dengan salah seorang dengan aparat setempat,dalam menjalankan serta menyalahgunakan BBM Jenis solar


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait dugaan tersebut.

×
Berita Terbaru Update