-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Laka Tunggal Dini Hari di Jalan SM Raja, Satu Pengendara Tewas

Minggu, 31 Mei 2026 | Mei 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-31T04:35:37Z

 




PADANGSIDIMPUAN – Sumutpos.id - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan SM Raja, tepatnya di Simpang Tiga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (29/5/2026) dini hari.


Korban diketahui bernama Muhammad Fadlin Tambunan (36), seorang karyawan yang berdomisili di Gang Masjid Al-Falah, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Laka Lantas setelah menerima laporan dari Call Center 110, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tanpa TNKB dari arah Tugu Siborang menuju Batunadua.



Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarainya. Sepeda motor kemudian terjatuh ke badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Tugu Siborang menuju Batunadua.


Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka di bawah mata kanan, luka pada bibir atas dan bagian dalam bibir, luka pada kedua lutut, serta luka lecet di bagian dahi dan pelipis kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.


Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Matius Gulo (32) dan Yudi Pohan (26), turut memberikan keterangan kepada petugas guna membantu proses penyelidikan.


Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material sekitar Rp200.000. Sementara itu, sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai korban mengalami kerusakan ringan.


Petugas Unit Laka Lantas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, melaksanakan olah TKP, serta menyusun laporan resmi guna penanganan lebih lanjut.

(Team sumutpos id.a.silalahi/agus.s).

×
Berita Terbaru Update