-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hadir Beri Solusi Nyata, Kejari Simalungun Buka Konsultasi Hukum Gratis untuk Pangulu dan Kelompok Tani

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T07:20:23Z

 



SIMALUNGUN.sumutpos.id — Komitmen dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun. Pada Selasa, 05 Mei 2026, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Simalungun kembali menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi aparatur desa (pangulu) serta kelompok tani.


Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pelayanan Hukum Kejari Simalungun ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman hukum secara langsung dari para ahli. Layanan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).


Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pangulu dari Kecamatan Gunung Malela serta para Ketua Kelompok Tani yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum. Permasalahan yang dibahas mencakup pengelolaan administrasi pemerintahan desa, penggunaan dana desa, hingga persoalan hukum di sektor pertanian seperti kerja sama lahan, sengketa tanah, dan perjanjian usaha tani.



Alvonso Manihuruk menyampaikan bahwa pelayanan hukum gratis ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Datun, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada masyarakat dan pemerintah desa.


“Melalui klinik pelayanan hukum ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan solusi. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan aparatur desa dan kelompok tani dapat menjalankan tugas serta aktivitasnya dengan lebih aman dan sesuai aturan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa peningkatan literasi hukum di tingkat desa sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pemerintah desa itu sendiri.


Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi langsung dari Kejari Simalungun. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar hukum dan mampu mengelola berbagai persoalan secara tepat.


Melalui kegiatan ini, Kejari Simalungun kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendampingan hukum. Diharapkan, sinergi antara aparat desa, kelompok tani, dan lembaga penegak hukum dapat terus terjalin guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Simalungun.


Dedi Sinaga

×
Berita Terbaru Update