Mandailing Natal - sumutpos.id - Informasi dugaan penemuan bayi di Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, yang sempat viral di media sosial dan menggemparkan warga Mandailing Natal pada Sabtu (11-04) sekitar pukul 12.00 WIB, Berhasil Diungkap Pihak Polsek Lingga Bayu.
Peristiwa ini berawal dari pelaporan seorang mahasiswi, Derma Aulia Sari (20), bersama rekannya Dio Pradana, Keduanya mengaku menemukan seorang bayi perempuan di sebuah pondok di wilayah tersebut, sehingga memicu perhatian luas dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Iptu Ilham P.SH.MH Mengarahkan personel Polsek Lingga Bayu yang di komandoi Kanit Reskrim Ipda Fahrul Sakban Simanjuntak untuk segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan bayi, serta membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap kedua pelapor dan memanggil orang tua masing-masing.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa bayi tersebut bukanlah bayi temuan. Berdasarkan keterangan pihak Klinik Prima Sehat, bayi perempuan itu diketahui lahir pada Jumat (10-04) sekitar pukul 19.20 WIB dari seorang ibu bernama Derma Aulia Sari.
Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar luas tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang sempat menghebohkan Jagad Sosmed dan Masyarakat di Simpang Gambir
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan klarifikasi, dugaan penemuan bayi tersebut tidak benar. Itu hanya cerita karangan. Bayi tersebut merupakan anak biologis dari saudari Derma Aulia Sari dan saudara Dio Pradana,” Tuturnya (12-04)
Dari hasil klarifikasi, kedua belah pihak merupakan Pasangan kekasih tanpa ikatan pernikahan
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang cepat menyebar di media sosial hingga menimbulkan keresahan,” tambah Ipda Fahrul.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga, Hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berencana menikahkan keduanya
Dengan demikian, kasus yang sempat viral dan menggemparkan Mandailing Natal ini dipastikan bukan tindak pidana, melainkan persoalan pribadi yang diselesaikan melalui mediasi keluarga.
(Team - red - sumutpos id - Kabiro - Tabagsel - Madina - a.s)
