-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pakar Hukum Khairul Abdi Silalahi Minta Transparansi Penanganan Kasus Kelebihan Bayar Proyek Pojok Baca Digital Batu Bara

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T10:02:01Z


Batu Bara, 06 April 2026 – Pakar hukum Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., menekankan pentingnya transparansi dalam pengungkapan kasus kelebihan bayar proyek Pojok Baca Digital yang dilakukan di 141 desa di Kabupaten Batu Bara. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini menjadi sorotan publik, dengan tuntutan agar semua pihak yang terlibat dapat diproses secara adil dan terbuka.

Dalam pernyataannya, Khairul Abdi Silalahi meminta Satreskrim Polres Batu Bara untuk bertindak secara transparan dan cepat dalam menangani kasus ini. Ia juga mendorong agar tidak ada informasi yang disembunyikan dari publik, serta menyatakan bahwa dirinya bersama masyarakat siap memberikan dukungan penuh untuk proses penanganan yang terbuka. Selain itu, pakar hukum ini juga mengajak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk menindaklanjuti kasus dengan transparan dan mengumumkan siapa saja yang terlibat kepada masyarakat luas.

Perkembangan kasus menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Batu Bara bersama tenaga ahli dari Politeknik Medan telah melakukan audit langsung ke seluruh 141 desa yang menjadi lokasi proyek. Hasil audit menemukan adanya kelebihan bayar berdasarkan volume pekerjaan yang dilakukan, dan seluruh hasil audit sudah diserahkan ke Polres Batu Bara sebagai bahan penyelidikan. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara, yang telah memanggil dan memeriksa puluhan Kepala Desa untuk mengambil keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek Pojok Baca Digital Tahun Anggaran 2025 menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total anggaran sekitar Rp2,1 miliar, atau dengan rata-rata alokasi Rp15 juta per desa. Seluruh pekerjaan dikerjakan oleh satu penyedia jasa tertentu yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek di seluruh desa yang menjadi target.

Sebagai perkembangan terbaru, disebutkan bahwa pihak penyedia jasa telah mengembalikan dana kelebihan bayar ke rekening kas daerah. Namun, besaran nominal pengembalian tersebut belum diungkapkan secara rinci kepada publik. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan diselesaikan secepatnya, meskipun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai hasil akhir penyelidikan atau pihak mana yang akan dituntut secara hukum. (Tim Media)

×
Berita Terbaru Update