Parapat, Sumutpos.id,- Seorang siswa mendapat penganiayaan dari oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SD Negeri 091466 Girsang .
Mirisnya, korban siswa dianiaya karena tidak menyelesaikan tugas Pekerjaan Rumah (PR) oleh oknum guru P3K. Dengan mengunakan pagar bambu. Akibatnya tubuh korban mengalami biru di bagian pundak.
Lastri selaku siwa korban pemukulan mengakui dirinya dianiaya olek oknum guru boru Manurung karena tidak siap mengerjakan tugas di rumah.
" Hari Rabu kemarin , saya di pukul giru karena tak siap PR ku, mengunakan pagar bambu, takut aku sekolah," aku siswa.
Sementara , kepala sekolah SD Negeri 091466 Jamson Parlindungan Manurung menjelaskan, telah diakukan mediasi antara orang tua siswa dangan oknum guru P3K di sekolah.
" Mereka sudah saya sampaikan jangan ada saling menyalahkan, Tetap dengan satu tujuan ada perbaikan pengajaran guru dan pengembangan, mau belajar mau mengerjakan tugas anak didik, tanpa ada nya kekerasan yang di lakukan terhadap murid," ucap Jamson melalui SMS WhatsApp.
Sekedar mengingatkan untuk menjaga mutu pendidikan yang lebih baik ke depan, diminta kepada Bupati Simalungun melalui dinas pendidikan agar meninjau ulang SK pengangkatan oknum Guru P3K yang melakukan penganiayaan terhadap siswa.
Sebab, kelakuan oknum guru P3K sudah meresahkan murid dan orang tua siswa. Serta mencederai pendidikan khusus di Kecamatan Girsang Sipangan. (Hery)


