-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Forum Masyarakat Berjuang Gelar Aksi Demo, Tuntut Agar Pemerintah Kaji Ulang Penutupan PT TPL.

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T12:28:33Z

 




Medan - sumutpos.id - Penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) menimbulkan dampak yang Signifikan bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas perusahaan tersebut. Kehilangan mata pencaharian hingga ancaman putus sekolah bagi anak-anak mereka menjadi persoalan nyata yang kini dihadapi warga di sekitar kawasan konsesi.


Kondisi ini mendorong massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah instansi pemerintahan di Sumatera Utara. Aksi dimulai dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dilanjutkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan akhir berpuncak di Kantor Gubernur Sumatera Utara.




Massa yang sebagian besar merupakan pekerja yang terdampak membawa poster berisi tuntutan agar pencabutan izin operasional perusahaan dihentikan. Dalam orasi, mereka menyampaikan bahwa penutupan PT TPL telah memukul perekonomian keluarga secara langsung.


Pimpinan aksi sekaligus pengurus Forum Masyarakat Berjuang, Maju Butarbutar, menegaskan bahwa masyarakat saat ini menghadapi tekanan ekonomi yang serius akibat hilangnya sumber penghasilan. Ia menyebutkan bahwa dampak tersebut meluas ke berbagai sektor kehidupan.




“Forum Masyarakat Berjuang meminta Gubernur Sumatera Utara membatalkan pencabutan izin,” ujar Maju Butarbutar dalam keterangannya kepada Media,Jumat (17/4/2026).


Maju juga meminta agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Menteri Kehutanan untuk turun langsung melihat kondisi masyarakat yang terdampak. Selain itu, massa mendesak supaya pemerintah membatalkan pencabutan izin penggunaan lahan hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga.


Forum tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yang antara lain petani hutan, sopir truk pengangkut, petani tumpang sari, pelaku UMKM, serta sekolah-sekolah binaan. Secara keseluruhan, jumlah masyarakat yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 13.000 orang.


Dalam tuntutan lainnya, massa meminta Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah cepat, terukur, dan strategis untuk merespons kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mereka juga meminta keterlibatan aktif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kepolisian, Kejaksaan, DPRD Sumut, serta instansi terkait, guna menyelesaikan persoalan secara transparan dan akuntabel.


Aksi ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai daerah, yakni Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, dan Simalungun. Mereka menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan perhatian dan solusi atas kondisi yang mereka alami.


Para pengunjuk rasa mengaku saat ini banyak yang kehilangan pekerjaan dan hidup dalam kondisi sulit. Sebagai tulang punggung keluarga, mereka menghadapi kenyataan pahit karena tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka. 


Situasi tersebut dinilai telah memicu gejolak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga keamanan di wilayah terdampak.


Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan membahas tuntutan masyarakat.


Wahyudi menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH Halilintar) serta para bupati dari daerah operasional TPL untuk membahas wacana pencabutan izin.


Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mekanisme serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses pencabutan izin. Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan bahwa sekitar 11 ribu masyarakat terdampak oleh kebijakan tersebut.


“Mudah-mudahan perjuangan ini dapat menemukan titik terbaik bagi semua pihak. Kami juga menyampaikan salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara yang saat ini sedang melaksanakan tugas di Pematangsiantar. Insya Allah, beliau akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” ujar Wahyudi  di hadapan para pengunjuk rasa.


Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait tuntutan yang disampaikan massa.


Forum Masyarakat Berjuang berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret yang berpihak kepada masyarakat serta menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak terdampak.


Sementara itu, dampak penutupan PT TPL juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.


Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa sekitar 10 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Toba sebelumnya disumbang oleh PT TPL.


Namun setelah PT TPL tutup, dampaknya sangat terasa hingga kegiatan pasar tradisional di sekitar Toba menjadi sangat sepi, ujarnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat Kecamatan Parmaksian, Rabu (4/3/2026).


Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program prioritas pembangunan daerah ke depan.

(Red Spid/JM)

×
Berita Terbaru Update