SIMALUNGUN.sumutpos.id – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di ruas jalan nasional Pematangsiantar–Tebing Tinggi, tepatnya di kawasan perladangan/perkebunan Bridgestone.
Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, SH bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kecelakaan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, diduga sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ryan Syahputra datang dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi.
“Dari hasil olah TKP, diduga pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan terlalu mengambil jalur ke kanan sehingga menabrak truk Colt Diesel yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Verry menjelaskan dugaan awal penyebab kecelakaan.
Tim Gakkum melakukan serangkaian tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimulai dari menerima laporan masyarakat, langsung melakukan cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan maupun kecelakaan susulan, melakukan dokumentasi dan pemotretan, mengamankan barang bukti kedua kendaraan, hingga memeriksa kondisi korban serta meminta keterangan para saksi.
“Semua tahapan dilakukan dengan teliti. Tim mengatur lalu lintas agar tidak macet, melakukan dokumentasi di TKP, mengamankan barang bukti, serta menggali informasi dari saksi-saksi,” jelas AKP Verry.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebelum kejadian pengendara sepeda motor dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta menggunakan helm. Pengemudi truk juga dalam kondisi sehat. Kedua kendaraan dinyatakan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan sebelum kecelakaan terjadi.
“Faktor manusia dan kendaraan dalam kondisi normal. Cuaca saat kejadian cerah, terjadi pada siang hari, arus lalu lintas sedang, dan lokasi berada di jalan lurus kawasan perkebunan,” tambahnya.
Jalan di lokasi kejadian merupakan jalan nasional dengan lebar sekitar 6,80 meter, beraspal, dilengkapi rambu lalu lintas dan marka jalan, serta merupakan jalur lurus dari arah Tebing Tinggi menuju Pematangsiantar.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp8.000.000 (delapan juta rupiah). Namun, kehilangan nyawa korban tentu tidak dapat dinilai dengan materi.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu berhati-hati dan tidak melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya,” ucap AKP Verry.
Setelah rangkaian olah TKP dan pengumpulan barang bukti selesai, Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, SH melaporkan hasil penanganan kepada Kanit Laka, membuat laporan situasi, serta menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
“Unit Gakkum bekerja maksimal untuk masyarakat. Setiap kecelakaan lalu lintas kami tangani secara serius dan profesional. Kami berharap dengan penanganan yang baik, proses hukum berjalan adil dan kejadian serupa dapat dicegah,” tegas AKP Verry.
Di akhir keterangannya, Tim Gakkum mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
“Mari kita jaga keselamatan bersama. Patuhi rambu lalu lintas, kendalikan kecepatan, dan selalu waspada. Keselamatan Anda adalah prioritas kami,” tutup AKP Verry Purba.
Dedi Sinaga



