Polsek Serbalawan Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Kereta Api yang Tewaskan Pelajar di Sinaksak

 







SIMALUNGUN.sumutpos.id – Peristiwa kecelakaan kereta api kembali merenggut nyawa warga di Kabupaten Simalungun. Seorang pelajar berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Siantar Express di jalur rel Lingkungan V Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin (19/1/2026) sore.


Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 15.50 WIB di jalur kereta api Km 38+8/9 petak jalan Stasiun Siantar (Sir) – Dolok Merangir (Dmr). Korban diketahui bernama Joel Nenggolan (16), pelajar SMK Negeri 3 Pematangsiantar jurusan Perhotelan, warga Perumahan Sinaksak Residence Blok A No.15, Lingkungan V Sinaksak.




Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, AKP Gunawan Sembiring, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang tertemper atau tertabrak kereta api.

“Setelah menerima informasi, personel Polsek Serbalawan langsung mendatangi TKP dan melakukan penanganan awal,” ujar AKP Gunawan.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi sekarat dengan luka berat pada bagian kepala sebelah kanan serta patah pada tangan kanan. Korban kemudian dibawa ke RS Efarina Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan medis, namun setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.




Berdasarkan keterangan saksi Candra Teo Anugrah Manurung, yang saat kejadian berada di belakang rumahnya, korban terlihat berjalan dari Gang Melati Lingkungan VI menuju rumahnya. Saat menyeberangi rel kereta api, Kereta Api Siantar Express melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan dengan jarak sekitar 20 meter dari korban.


“Masinis telah membunyikan klakson panjang, namun korban berjalan menunduk dan tidak menghiraukan peringatan tersebut. Saksi sempat berteriak memanggil korban, namun tidak direspons hingga akhirnya korban tertabrak dan terpental,” jelasnya.


Sementara itu, saksi Yogi Kurniadi, petugas keamanan PT KAI, menerangkan bahwa dirinya menerima laporan dari masinis melalui Komandan Regu mengenai adanya warga yang tertemper kereta api di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, kejadian tersebut dibenarkan.


Menanggapi peristiwa ini, Kasihumas Polres Simalungun AKP Very J. Purba, S.H., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berada di sekitar jalur kereta api.


“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api dan selalu waspada saat melintas. Perhatikan rambu peringatan, dengarkan isyarat kereta, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang. Jalur kereta api bukan area publik dan memiliki risiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” tegas AKP Very J. Purba.


Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti berupa satu buah sepatu sebelah kanan warna hitam merek Prolexus, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendokumentasian korban.


“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Korban direncanakan dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan proses hukum,” tutup AKP Very.


Dalam catatan kepolisian, korban diketahui sehari-hari melintasi jalur rel tersebut saat pergi dan pulang sekolah karena lokasi rumahnya berada di kawasan perumahan yang berdampingan langsung dengan rel kereta api. 


Kepolisian berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan demi mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.


    Dedi Sinaga

Lebih baru Lebih lama