SIMALUNGUN.sumutpos.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/1/2026) sore. Seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil minibus yang melarikan diri usai kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Umum KM 06–07 jurusan Simpang Nagojor–Bah Jambi, tepatnya di Afdeling II Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Kejadian itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB.
Kanit Laka Polsek Tanah Jawa, IPDA W. Okto Silitonga, S.H., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Muhammad Zulhairi (16), warga Silulu, Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 5386 TAQ.
“Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kota Pematangsiantar,” ujar IPDA W. Okto Silitonga saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, kendaraan lawan berupa mobil minibus pribadi warna putih yang belum diketahui merek, nomor polisi, maupun identitas pengemudinya. Pengemudi mobil tersebut diduga langsung melarikan diri setelah tabrakan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, sepeda motor korban melaju dari arah Bah Jambi menuju Simpang Nagojor dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang berhati-hati. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil minibus warna putih dengan kecepatan tinggi sehingga benturan keras tidak dapat dihindari.
IPDA W. Okto Silitonga menambahkan, kondisi cuaca saat kejadian cerah, arus lalu lintas sepi, jalan lurus dan mendatar, serta berada di kawasan perkebunan sawit. Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dengan lebar sekitar 4 meter, beraspal hotmix, jarak pandang bebas, namun tidak dilengkapi marka jalan maupun rambu lalu lintas.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia tanpa adanya korban luka berat maupun luka ringan lainnya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500.000. Polisi telah memeriksa dua orang saksi di lokasi kejadian dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil minibus yang melarikan diri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tutup IPDA W. Okto Silitonga, S.H.
Reporter : DEDI SINAGA
