Pada tahun 2025,sumutpos.id - Kabupaten Simalungun dengan seluruh 386 nagori nya seharusnya menerima alokasi Dana Desa senilai Rp.332,760,518,000. Namun, kebijakan baru telah mengubah seluruh peta anggaran desa di daerah ini. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa telah memberikan pukulan pertama : total anggaran Dana Desa Non-Earmark tahap kedua sebesar Rp69,218,211,092 tidak dapat disalurkan ke 244 rekening desa, akibat keterlambatan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahap pertama dan mengajukan permohonan tahap kedua.
Belum lagi dampak dari program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang membuat angka alokasi dana menjadi lebih mengejutkan: kini total Dana Desa yang diterima hanya mencapai Rp116,356,959,000 – sebuah penurunan yang cukup signifikan yang mengundang kekhawatiran serius.
Pandangan dari Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung, bahkan mengangkat pertanyaan krusial: apa dampak sebenarnya dari kebijakan ini terhadap kehidupan masyarakat di tingkat nagori?
Tujuan Mulia, Realitas yang Menantang
Program KDMP memang dirancang dengan tujuan yang patut diapresiasi: memperkuat ekonomi lokal dan menggerakkan potensi desa untuk berdiri secara mandiri. Namun, realitas yang terjadi di lapangan menunjukkan tantangan yang tak bisa diabaikan begitu saja. Banyak nagori di Kabupaten Simalungun bahkan belum memiliki aset desa apapun yang bisa dijadikan dasar untuk membangun Gerai KDMP. Tanpa infrastruktur yang memadai dan modal awal yang cukup, upaya menjalankan koperasi ini bukan hanya pekerjaan berat melainkan juga penuh dengan risiko kegagalan.
Apakah Program Ini Benar-Benar Menjangkau Semua Masyarakat ?
Yang lebih mendesak adalah pertanyaan mendasar yang masih belum terjawab: sejauh mana program ini benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa? Sampai saat ini, informasi mengenai mekanisme pendaftaran anggota, cara mengakses layanan koperasi, hingga manfaat yang akan diperoleh masih belum merata sampai ke tingkat bawah. Banyak warga nagori yang masih bingung mengenai tujuan dan fungsi dari koperasi yang digalakkan secara nasional ini. Tanpa pemahaman yang baik dari akar rumput, program yang seharusnya memberdayakan justru berpotensi menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah dan nagori.
Dampak Jeblok pada Program Pembangunan Lainnya
Penurunan jumlah Dana Desa juga memberikan efek domino pada berbagai program pembangunan lainnya yang telah direncanakan matang. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, menyediakan sarana air bersih, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperkuat layanan kesehatan kini harus dialihkan untuk mendanai KDMP. Padahal, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada sektor ekonomi melalui koperasi – melainkan pada keseimbangan antara berbagai aspek pembangunan manusia dan infrastruktur dasar.
Perlu Evaluasi dan Fleksibilitas Kebijakan
Pemerintah Pusat menyatakan bahwa program ini memperhatikan potensi desa secara nyata. Namun, kini saatnya dilakukan evaluasi objektif mengenai seberapa jauh potensi tersebut benar-benar bisa digerakkan dengan kondisi dana yang terbatas dan kurangnya dukungan infrastruktur awal. Kabupaten Simalungun membutuhkan kebijakan yang lebih fleksibel, di mana alokasi dana bisa disesuaikan dengan kondisi aktual masing-masing nagori baik dari sisi kesiapan membangun koperasi maupun kebutuhan mendesak di bidang pembangunan lainnya.
Langkah krusial yang perlu ditempuh adalah meningkatkan koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan nagori untuk memastikan bahwa KDMP tidak hanya menjadi target angka di lembaran kebijakan, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, perlu ada pendistribusian informasi yang lebih efektif dan pelatihan komprehensif bagi pengelola serta calon anggota koperasi agar program ini bisa berjalan dengan baik. Hanya dengan demikian, penurunan Dana Desa yang signifikan tidak akan sia-sia dan mampu memberikan dampak positif yang diharapkan bersama.
Dedi Sinaga
