SIMALUNGUN.sumutpos.id Menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun agar merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan penuh tanggung jawab.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya pada malam puncak perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan peningkatan aktivitas masyarakat di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo-ringo, S.H., S.Sos., M.H, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kepolisian dalam setiap momentum perayaan besar, termasuk malam pergantian tahun.
Dalam imbauannya, Satlantas Polres Simalungun menekankan beberapa hal penting yang harus dipatuhi masyarakat, di antaranya:
Mematuhi seluruh aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melarang konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap Kamseltibcarlantas.
Tidak menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun karena berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Tidak menggunakan badan jalan untuk kegiatan perayaan yang dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Menghindari balap liar serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang, khususnya saat berkendara.
IPTU Devi Siringo-ringo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan perayaan Tahun Baru 2026 sebagai momentum refleksi dan kebersamaan, bukan dengan aktivitas yang berisiko dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Rayakan Tahun Baru dengan penuh sukacita, namun tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Jangan sampai euforia sesaat justru menimbulkan luka baru,” tegasnya.
Satlantas Polres Simalungun memastikan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan malam Tahun Baru 2026.
Di akhir imbauannya, Satlantas Polres Simalungun menyampaikan pesan kepada masyarakat:
“Selamat merayakan Tahun Baru, patuhi rambu, jangan buat luka baru.”
DEDI SINAGA
