Diduga Tutup Mata! Kinerja Inspektorat Simalungun Dipertanyakan Dalam Kasus Dokumen Palsu Guru PPPK Publik Tuntut Transparansi! -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Diduga Tutup Mata! Kinerja Inspektorat Simalungun Dipertanyakan Dalam Kasus Dokumen Palsu Guru PPPK Publik Tuntut Transparansi!

Kamis, 04 Desember 2025

 



Simalungun.sumutpos.id .- Masyarakat Simalungun yang membuat laporan tampaknya akan banyak dibuat kecewa dengan Kinerja Inspektorat Kabupaten Simalungun sebagai APIP pasalnya mereka menindaklanjuti laporan hanya sebatas meminta keterangan dari terlapor tanpa ada pemeriksaan lebih lanjut.


Kepada awak media terkait guru PPPK yang diduga menggunakan dokumen palsu, Irbansus Kabupaten Simalungun Oberlin Purba, Selasa (2/12/25) mengatakan bahwa terlapor berinisial M. Hutapea telah mereka mintai keterangan.


"terlapor sudah kami mintai keterangannya bang, dan dia mengatakan tidak menggunakan dokumen yang dimaksud  untuk menjadi guru PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun," ujar berlin


Namun saat ditanya lebih lanjut oleh awak media,  saat terlapor mengatakan tidak menggunakan  dokumen lain apakah pihaknya melihat buktinya.


"itu bukan wewenang kami bang, itulah hasil laporan yang bisa kami berikan kalau pihak abang tidak puas dengan ini, abang bisa teruskan ke tipikor tentang pemalsuan dokumennya," jelasnya lagi.


Namun sayangnya saat diminta salinan LHP terkait Dokumen palsu Oknum guru PPPK oleh awak media, Berlin Purba tidak memberikan sehingga menimbulkan tanda tanya adanya permainan dibalik ini.


Sementara M Hutapea sampai saat ini tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan bahkan telah memblokir nomor kontak awak media.


Aktivis Hukum salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Adv. Ikhsan Gunawan, SH kepada awak media Kamis (4/12/25) akan menindak lanjuti hal ini dan siap membuat laporan lanjutan ke tipikor.


"luculah kinerja Apip kalau begitu bang, seumpama maling ketangkap, sudah jelas ada bukti dan saksi, cuma ditanya kamu maling,? ya jelas tidak mengaku dengan dalih bukan wewenangnya memeriksa bukti, kalau menurutku ini jawaban yang gak logika bang,"ujarnya


"abang juga bisa melaporkan hal ini ke Ombudsman Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja aparatur negara yang diduga menyalahi aturan dan SOP, ini bisa saja terjadi untuk menutupi kebobrokan kinerja mereka, bahkan jika dilihat mereka lebih senang mendengar curhat dari pada menindak lanjuti laporan warga" pungkas ikhsan


Hingga sampai berita ini ditayangkan kasus Dokumen palsu Oknum Guru PPPK masih akan terus berlanjut hingga menemukan bukti bukti baru dan respon dari Ombudsman Sumatera Utara.

   

TIM