Bupati padanglawas aktipkan kembali kades Ujungbatu 4 berpotensi di PTUN warga




Padanglawas - sumutpos.id - Akhirnya keputusan bupati nomor 100.3.3.2/349/KPTS/2025  tertanggal 12/12/2025 


Pada saat anggota BPD desa Ujungbatu Muhammad alisutan Hasibuan menanyakan perihal perkembangan kepada pemdes Muliadi Hasibuan 12/12/2025 via chat WhatsApp mengatakan sudah menitipkan surat keputusan kepada kades Elvi sutianti ada tembusannya ke BPD 


Prihal penitipan surat keputusan tersebut sangat disayangkan warga desa

Warga berharap camat hadir untuk membacakan surat bupati dengan mengundang warga




Pagi hari ini 13/12/2025

Ketua BPD mengundang anggotanya serta tokoh masyarakat untuk hadir di rumah ketua BPD jumarun


Elvi dengan harapan hanya menyampaikan keputusan kepada ketua BPD saja namun ketua BPD menolak dan meminta aparat desa anggota BPD untuk hadir  dirumah ketua BPD 




Dengan isak tangisan tersedu sedu Elvi mengakui kesalahan nya 

di depan ketua BPD beserta anggotanya serta sekretaris desa Zainal dan tokoh masyarakat Edi Suyono.


Ketua BPD sangat menyayangkan sikaf Elvi saat itu ketika ketua BPD serta tokoh agama mau klarifikasi sebelum viral dengan nada merendahkan mengatakan "paling juga seminggu masalahnya hilang" dengan begitu kecilnya melihat masalah asusila yang sudah merebak di kalangan warga saat itu


Dengan Isak tangis tersedu sedu yang menurut warga adalah tangis air mata buaya terkesan bersandiwara mencoba mencari aman dari amukan serta laporan warga 

"Saya salah pak saya mengakui kesalahan saya terutama kepada suami saya terkait vidio asusila viral itu 

Saya minta maaf kepada semua warga benar saya yang salah


Tolong sampaikan kepada propokator propokator itu saya salah dan minta maaf 

Kalau pun ada warga saya yang empat orang Kamal/Rinto/Akbar/m iman yang saya laporkan ke Polda saat itu akan saya cabut laporan saya serta saya berjanji kalau sudah selesai masa aktip saya sebagai kepala desa saya akan pulang kampung katanya memelas

Ayolah sama sama membangun desa kita supaya maju saya salah saya minta maaf saya akan berubah serta akan selalu berkoordinasi dengan BPD dan warga juga akan menampung semua aspirasi warga


Hal ini membuat warga kesal kenapa tidak dari dulu meminta maaf kepada warga melakukan klarifikasi bukan malah menuduh ada propokator desa

Kalau dari dulu mau melakukan klarifikasi serta meminta maaf kepada warga mungkin pertimbangannya lain kata warga yang masih emosi 

Padahal selama tiga bulan masa PLH Zainal semua berjalan adem ayem tanpa adanya gesekan diantara warga


Menurut sebagian warga yang tidak ingin namanya di rilis mengatakan kantor desa yang terbakar warga akan gotongroyong membangun dan mendanai serta membuatkan proposal kepada perusahaan yang ada di sekitar desa 

Seperti yang disampaikan humas RSL kepada sekretaris desa menyarankan agar membuat proposal ke RSL biar kita bangun kata humas RSL Tumbur Sitorus

Dipastikan kantor kepala desa akan dibangun warga dengan catatan bukan Elvi lagi yang jadi pimpinan desa karena sudah tidak dipercayai oleh warga desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara 


Direncanakan hari Rabu besok kades aktip berkantor di polindes

Karena Senin Selasa Elvi masih harus suluk dulu katanya 

Sehingga membuat warga heran dan bingung akan sikaf nya

Sementara suaminya kades Tengku Efendi diam menunduk lemas diam seribu bahasa

Di duga pernah membuat statement di media melakukan pembelaan kepada istrinya dan tidak mempercayai berita yang viral


Diperkirakan warga berencana akan mem PTUN kan keputusan bupati ini disebabkan dari 1200 warga yang sudah membubuhkan tanda tangan penolakan belum lagi dana desa yang sudah dilaporkan ke kejaksaan padanglawas 


Ketua BPD jumarun juga berencana akan mengundurkan diri serta para anggota kebanyakan BPD berencana akan mengundurkan diri akibat ketidak puasan terhadap keputusan bupati padanglawas 

Di khawatir kan plang BUMDES pun akan bubar akibat tidak ada yang mau membayar kalau Elvi masih menjabat jadi kepala desa ujung batu 4 

(Team 007)

Lebih baru Lebih lama