Warga Desa Rugemuk Dusun III Kecamatan Pantai Labu Minta Pemerintah Kabupaten Bangun Tembok Penahan Ombak




DELI SERDANG /sumutpos.id - Masyarakat Desa Rugemuk, khususnya warga Dusun III, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, kembali meminta perhatian serius dari pemerintah terkait pembangunan tembok penahan ombak di wilayah pesisir mereka.

Permintaan ini muncul karena setiap kali air laut pasang besar, gelombang tinggi sering merendam rumah warga hingga mencapai ketinggian sekitar satu meter. Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu dan sejumlah rumah mengalami kerusakan. Kondisi ini telah berulang kali terjadi dan bahkan sering viral di media sosial, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.



Salah seorang warga Dusun III, Samsul Bahri (45), mengatakan bahwa warga sudah berulang kali melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah desa dan kecamatan, namun belum ada tindak lanjut yang jelas.


“Kalau pasang besar datang, air laut langsung masuk ke rumah. Perabotan rusak, anak-anak susah sekolah, dan kami khawatir kalau ombak makin besar bisa merusak rumah permanen,” ujarnya kepada awak media Minggu (9/11/2025).


Warga berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat segera membangun tembok penahan ombak (breakwater) atau tanggul permanen di sepanjang bibir pantai Desa Rugemuk untuk melindungi permukiman.

Kepala dusun II ilham  Fahriza desa rugemuk , juga membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengajukan proposal bantuan ke dinas terkait.



“Kami sudah mengirimkan laporan dan proposal pembangunan tembok penahan ombak ke pemerintah daerah. Kami berharap tahun depan bisa direalisasikan, karena ini menyangkut keselamatan warga,” katanya.



Selain kerusakan rumah, banjir rob akibat pasang besar juga berdampak pada lahan pertanian dan tambak masyarakat yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar.



Masyarakat berharap perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kementerian PUPR untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini demi keselamatan dan kesejahteraan warga pesisir. (TN)

Lebih baru Lebih lama