Labuhanbatu(Sumutpos.id) Polsek Kualuh Hilir Dipimpin AKP Samsul Bahri Dalimunthe SH MH, berhasil amankan pria diduga pengedar narkotika jenis sab, di Gang Camar Laut Kel Tanjung Leidong, Kec. Kualuh Leidong labuhanbatu Utara Kamis pagi (13/11/2025) sekira pukul 08.45 WIB.
Selain mengamankan tersangka AN alias Juar (40), tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir turut menyita barang bukti 3 paket plastik klip transparan; sabu seberat 1,68 gram dari dalam dompet pelaku
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Samsul Bahri Dalimunthe SH MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Andi S Pasaribu SH, kepada wartawan Jum'at (14/11/2025) menjeladkan, ungkap kasus peredaran sabu tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang di percaya, sedang ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di di Jalan Bioskop.
Atas informasi itu, Kapolsek bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, selama 15 menit sebelum melakukan penyergapan di rumah tersangka, Dari hasil geledah lokasi, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan besar, di dalamnya berisi paket narkotika du0dompet berwarna merah jambu.
Selain mengamankan tersangka dan sabu seberat 1,68 gram, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya, diantaranya, 1 buah HP berwarna abu abu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop berbentuk pipet, 1 buah dompet berwarna merah jambu dan uang tunai sebesar 115 ribu rupiah.
"Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, di peroleh dari pria warga Tanjung Leidong, yang identitasnya telah diketahui," ujar IPDA Andi Pasaribu, katanya, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(fitriadi)

.jpg)
