Oleh: Samuel Sianipar, OFMCap.
Simalungun - sumutpos.id -Hari itu, 10 November 2025, ribuan massa dari berbagai latar belakang, pemuka agama, frater, suster, pendeta, mahasiswa, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan memadati halaman kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan. Mereka datang dari berbagai penjuru Tapanuli Raya membawa satu seruan bersama: Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL)!
Aksi itu bukan sekadar unjuk rasa tahunan. Ini adalah luapan kekecewaan yang telah menumpuk selama puluhan tahun. Hutan-hutan yang gundul, tanah adat yang dirampas, sungai-sungai yang kehilangan jernihnya, dan tubuh-tubuh warga yang dikriminalisasi karena bertahan di tanah leluhurnya. Dari Samosir, Sihaporas, Dolok Parmonangan, Dairi, hingga Natumingka, kisahnya sama: rakyat melawan keserakahan yang dilegalkan oleh izin negara.
Namun di tengah teriknya siang dan lantunan doa lintas agama, satu sosok yang paling ditunggu tak juga muncul. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ternyata tidak berada di Medan. Ia sedang di Jakarta, menghadiri penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, kebetulan salah satunya berasal dari Simalungun. Ironisnya, di saat rakyatnya berteriak menuntut keadilan, sang pemimpin justru memilih berada jauh dari suara itu.
*Absennya Pemimpin, Hadirnya Kekecewaan*
Kabar bahwa gubernur tidak hadir memicu gelombang kekecewaan. Massa merasa ditelantarkan. Padahal, seruan aksi telah disampaikan sejak seminggu sebelumnya. Mereka berharap pemimpin mereka turun langsung, mendengar, dan menunjukkan empati. Tetapi yang muncul hanyalah Wakil Gubernur, Surya, yang datang setelah massa menunggu berjam-jam di bawah panas terik.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa seorang gubernur bekerja? Untuk rakyat yang memilihnya, atau untuk perusahaan yang menebang hutan dan menggunduli tanah adat dengan legalitas yang dipertanyakan? Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Gubernur Bobby sempat menegaskan bahwa “PT. TPL sebagai perusahaan pengelola memiliki alas hak untuk mengelola kawasan hutan yang menjadi areal konsesinya. Jadi, TPL punya hak untuk beroperasi. Hak mereka tidak boleh dihalangi dalam mengelola hutan yang menjadi kawasan pengelolaannya.” Pernyataan ini memukul perasaan masyarakat adat yang sejak lama memperjuangkan hak atas tanah ulayat mereka. Kata “alas hak” mungkin terdengar sah menurut hukum, tetapi di mata rakyat yang kehilangan tanah dan air, itu terdengar seperti pembenaran bagi penindasan.
*Ketika Hukum Tidak Lagi Adil bagi Rakyat*
Konflik antara PT TPL dan masyarakat adat bukanlah perkara baru. Sejak era Orde Baru, konsesi besar ini sudah menjadi sumber luka ekologis di Tapanuli Raya. Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menunjukkan bahwa sekitar 33 ribu hektare tanah adat kini berada di dalam wilayah konsesi TPL.
Bagi perusahaan, hutan hanyalah sumber bahan baku. Tetapi bagi masyarakat adat, hutan adalah tubuh dan jiwa mereka. Di sana mereka menanam padi, mencari obat, mengubur leluhur, dan membangun makna hidup. Ketika hutan itu ditebang, bukan hanya pohon yang tumbang, tetapi juga identitas dan harga diri manusia.
Keadilan ekologis menuntut lebih dari sekadar izin dan dokumen hukum. Ia menuntut moralitas politik, kesediaan pemimpin untuk menimbang dengan nurani, bukan dengan tanda tangan di atas kertas. Dan di sinilah publik merasa gubernur gagal: bukan karena ia melanggar hukum, tapi karena ia abai pada rasa keadilan.
*Pemimpin yang Tidak Hadir di Saat Rakyat Memanggil*
Menjadi pemimpin bukan hanya soal kebijakan, tapi soal kehadiran. Rakyat tidak selalu menuntut solusi instan, tetapi mereka selalu menuntut didengarkan. Ketika ribuan warga dari hulu Danau Toba datang ke Medan untuk menyampaikan penderitaan mereka, yang mereka harapkan bukan sekadar janji atau surat keputusan, melainkan telinga dan hati dari orang yang mereka panggil “pemimpin”. Tetapi hari itu, gubernur lebih memilih berada di Jakarta.
Mungkin acara kenegaraan itu penting. Tetapi bukankah kehadiran di tengah rakyat yang terluka jauh lebih bermakna? Bukankah seorang pemimpin daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghadapi konflik di wilayahnya sendiri? Dalam simbol politik, ketidakhadiran seorang pemimpin di tengah rakyatnya bisa berarti lebih dari sekadar absen fisik. Ia bisa terbaca sebagai tanda keberpihakan: bahwa pemimpin telah memilih berdiri di sisi yang lain, sisi yang punya kekuasaan, modal, dan akses ke istana.
*Saatnya Gubernur Membuktikan: Masihkah Ia Pemimpin Rakyat?*
Rakyat Sumatera Utara kini menunggu. Mereka tidak menunggu pidato atau klarifikasi. Mereka menunggu keberanian. Gubernur Bobby masih punya kesempatan untuk memulihkan kepercayaan publik: dengan menemui masyarakat adat, membuka audit independen atas konsesi TPL, dan memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap warga di wilayah itu. Dan yang paling pasti adalah mendengarkan seruan masyarakat, tutup TPL. Jika, Bobby masih membutuhkan banyak data sebagai bukti, datang saja ke lokasi kejadian, sesuai dengan yang diungkapkan Sekda Sumatera Utara (akan menjadwalkan kunjungan ke lokasi masyarakat yang berkonflik).
Lebih dari itu, ia bisa menjadi simbol baru bagi perubahan: pemimpin muda yang berani menolak praktik lama yang korup dan tidak berpihak pada rakyat. Namun jika ia terus bersembunyi di balik protokol dan acara seremonial, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai gubernur reformis, tetapi sebagai pemimpin yang memilih diam ketika rakyatnya bersuara. Tapanuli Raya tidak butuh pidato. Ia butuh keadilan, empati, dan keberpihakan nyata.
*Penutup*
Pada akhirnya, absennya seorang gubernur di tengah rakyatnya bukan hanya kehilangan momen politik, melainkan kehilangan makna moral. Dalam kebudayaan Batak dikenal pepatah: “Pantun do hangoluan, tois hamagoan” hidup adalah pantun, kebodohan adalah kematian. Artinya, manusia hidup karena kebijaksanaan, dan mati karena kesombongan.
Semoga pepatah itu sempat didengar Gubernur Bobby Nasution. Sebab, di tengah panas dan keringat rakyat yang menunggu di depan kantornya, yang absen bukan hanya seorang pejabat, tetapi nurani seorang pemimpin. JULISTER
