Kasat Resnarkoba Polres Simalungun dan 6 Anggota Ditarik ke Polda Sumut, Mutasi Mendadak Picu Tanda Tanya Publik

 




Simalungun. sumutpos.id – Jajaran Kepolisian Resor Simalungun tengah menjadi sorotan setelah keluarnya Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara tertanggal 14 November 2025. Dalam surat tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Selamet Sirait, bersama enam anggota Unit Resnarkoba lainnya resmi ditarik dan ditempatkan ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut.


Mutasi mendadak ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Henry selama ini dikenal cukup aktif dalam penindakan kasus narkotika di wilayah Simalungun. Meski demikian, keputusan tersebut dipastikan sah dan telah mendapat instruksi langsung dari pimpinan Polda Sumut.


Ketika dikonfirmasi, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang enggan memberikan komentar panjang terkait perpindahan perwira yang selama ini memimpin pemberantasan narkoba di wilayahnya itu. Ia hanya menyarankan agar informasi lengkap mengenai mutasi tersebut ditanyakan langsung kepada bagian SDM.

“Silakan ke Kabag SDM saja,” singkatnya.


Kebenaran penarikan AKP Henry dan enam personelnya kemudian dikonfirmasi oleh Kabag SDM Polres Simalungun, Manaek Ritonga. Ia membenarkan bahwa mutasi tersebut telah ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolda Sumut. Menurutnya, perpindahan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal.


“Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut tanggal 14 November 2025, perpindahan tersebut dilakukan untuk keperluan pemeriksaan. Mereka yakni AKP Henry Salamat Sirait, Ipda FPS, Brigpol MAS, Brigpol AA, Brigpol EP, Brigpol AHK, serta Bripda KPS,” jelas Manaek.


Meski begitu, Manaek menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menjelaskan lebih jauh mengenai detail pemeriksaan tersebut dan meminta agar hal itu langsung dikonfirmasi ke pihak Polda Sumut.

“Mengenai hal itu ditanyakan ke Polda saja ya,” ujarnya singkat.


Mutasi terhadap tujuh personel sekaligus ini pun menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan internal kepolisian, mengingat mereka berasal dari satuan yang menangani kasus-kasus sensitif seperti peredaran narkoba. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait alasan spesifik di balik pemeriksaan tersebut.


Sementara itu, Polres Simalungun dipastikan akan segera kedatangan Kasat Resnarkoba yang baru untuk mengisi kekosongan pimpinan di satuan narkoba. Rotasi jabatan ini diharapkan tidak mengganggu kinerja pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun yang selama ini menjadi fokus prioritas kepolisian.


 Redaksi Sumutpos. id

Lebih baru Lebih lama