Pematangsiantar, 01/09/2025, sumutpos.id, Aksi unjuk rasa terjadi depan kantor DPRD Pematangsiantar , aksi demonstrasi digelar oleh berbagai elemen masyarakat seperti dari Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil, aksi ini merupakan gelombang pertama yang dimulai pada jam 10 pagi hingga jam 12³⁰ siang (Senin,1/9/2025)
Kordinator Aksi didepan kantor DPRD Kota Pematangsiantar membaca kan beberapa tuntutan yaitu : Batalkan tunjangan mewah DPR RI, Hentikan tindakan represif Aparat, Sahkan RUU perampasan aset , Reformasi Polri secara menyeluruh, tegakkan Ham dan copot Kapolri dan Kapolda Sumut. Dengan dibacakan nya tuntutan tersebut DPRD Siantar dan para pengunjuk rasa sepakat untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti ke pusat.
Tuntutan tersebut disepakati oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, dengan melakukan tanda tangan dan nota kesepahaman sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan.
Usai tuntutan disepakati, Timbul Lingga memastikan seluruh aspirasi pengunjuk rasa akan ditindaklanjuti. “Semua aspirasi akan ditindaklanjuti dan dibawa ke pemerintah pusat,” ujar Timbul Lingga di hadapan massa demonstrasi , lalu menegaskan, aspirasi akan diteruskan secepatnya, selanjutnya para pengunjuk rasa kelompok Cipayung Plus kembali dan membubarkan diri.
Pada saat yang bersamaan juga terjadi unjuk rasa gelombang berikutnya di depan polres Pematangsiantar dan berlanjut menuju kantor DPRD kota Pematangsiantar, Aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor DPRD Pematangsiantar yang digelar oleh berbagai elemen mahasiswa dan mas Koalisi Masyarakat Sipil, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Simalungun (USI), driver ojol dan lainnya.
Para kordinator unjuk rasa menyampaikan juga tuntutan yang serupa pada gelombang pertama, serta juga menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar , agar melakukan pencabutan dan membatalkan kebijakan terhadap kenaikan pajak NJOP sebesar 1000%
Atas tuntutan tersebut Walikota bersama dengan Muspida Kota Pematangsiantar setuju terhadap tuntutan para pengunjuk rasa tersebut, serta mnandatangani fakta integritas dan komitmen untuk melaksanakan serta menindaklanjuti nya.
Setelah penandatanganan selesai, massa membubarkan diri, namun tiba tiba suasana berubah, dimana sekelompok orang yang tidak dikenal datang ,serta langsung melakukan tindakan anarkis dan provokatif dengan melakukan pelemparan terhadap petugas dengan air mineral botol dan batu juga merusak gerbang DPRD Siantar serta melakukan penjarahan terhadap besi gerbang dan besi tiang lainnya yang ada disekitarnya
Situasi menjadi panas sehingga TNI dan kepolisian yang ada melakukan tindakan preventif untuk mengamankan situasi tersebut.
Hingga pada saat berita ini dirilis ,pihak TNI DAN kepolisian masih tetap berjaga gedung DPRD Kota Pematangsiantar.
Liputan. Marulak Sihaloho



